Ucapan Terima Kasih Hari Pers Nasional
Daerah  

Pemerintah Aceh Paparkan Realisasi Bantuan Daerah, Bantuan Presiden dan BTT Penanganan Bencana.

Sekda Aceh M Nasir, S.IP, MPA di dampingi SKPA terkait & BPN perwakilan Aceh menggelar rapat persiapan Pembangunan Huntara & Huntap Bagi korban Bencana Aceh, di Ruang Rapat Sekda, Selasa (27/1/2026)

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Pemerintah Aceh menyampaikan laporan terbaru terkait penerimaan, penyaluran, dan realisasi berbagai sumber pendanaan penanganan bencana yang berasal dari pemerintah daerah lain, Bantuan Presiden, serta Belanja Tidak Terduga (BTT).

Hingga saat ini, jumlah bantuan keuangan yang masuk dari pemerintah daerah lain ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Aceh tercatat sebesar Rp 32,4 miliar. Bantuan tersebut merupakan bentuk solidaritas antar daerah dalam mendukung penanganan bencana di Aceh.

Dari total dana tersebut, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang telah disalurkan kepada Kabupaten/Kota yang terdampak bencana mencapai Rp 26,7 miliar yang telah disalurkan dalam 2 tahapan.

Tahap I disalurkan sebesar Rp 8,8 miliar kepada 18 Kabupaten/Kota dengan memperhitungkan jumlah jiwa terdampak, jumlah jiwa pengungsi serta mempertimbangkan status bencana di masing-masing daerah terdampak.

Untuk Tahap II Pemerintah Aceh telah menyalurkan sebesar Rp 17,9 miliar kepada 11 Kabupaten/Kota dengan memperhitungkan jumlah Gampong yang sulit transportasi, jumlah jiwa pengungsi, bantuan khusus kepada Kabupaten/Kota sesuai dengan tujuan daerah pemberi, serta status bencana di masing-masing daerah, kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir 2025 lalu.

Sekda mengatakan, sisa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 5,6 milyar hingga saat ini berstatus belum dianggarkan. Pemerintah Aceh memastikan dana tersebut tetap tercatat di RKUD dan akan diproses lebih lanjut melalui mekanisme penganggaran sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain bantuan antar daerah, Bantuan Presiden sebesar Rp 20 miliar juga telah diterima dan sepenuhnya disalurkan. Dana tersebut digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sembako dalam rangka penanganan darurat bencana bagi masyarakat terdampak di berbagai wilayah Aceh.

Dalam hal penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran sekitar Rp 80 miliar dengan realisasi sebesar sekitar Rp 71 miliar.

Karena kebutuhan di lapangan dapat dipenuhi secara efektif dan efisien, maka anggaran tersebut tidak habis dibelanjakan, sehingga sekitar Rp 21,2 miliar dikembalikan ke kas daerah sebagai bentuk pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab, kata Sekda Nasir.

Sekda M Nasir menambahkan, Untuk Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Aceh dalam RAPBA mengalokasikan anggaran BTT sebesar Rp 10 miliar, dan hingga saat ini telah direalisasikan sekitar Rp 7 miliar untuk mendukung kesiapsiagaan dan penanganan bencana.

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa, seluruh proses pengelolaan dan penyaluran dana dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan tepat sasaran, serta terus diawasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah Aceh juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, Kementerian/lembaga terkait, serta seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penanganan bencana dan pemulihan masyarakat berjalan optimal, ujar Sekda.(**)