Acehglobal.com – Banda Aceh.
Musyawarah Besar Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Nagan Raya (Ipelmasra) yang digelar di Banda Aceh pada Sabtu 28 Oktober 2023 di nilai telah mencederai alias tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. dan Agenda dua tahunan organisasi mahasiswa Nagan Raya tersebut terkesan sangat dipaksakan.
Sebagaimana halnya pada mubes-mubes sebelumnya dimana pemilihan Ketua umum selalu dipilih secara pemilihan raya yang pilih oleh seluruh mahasiswa Nagan Raya yang kuliah di Banda Aceh. Tapi pada mubes tahun 2023 ini pemilihan Ketua umum dilakukan secara tertutup dan hanya di wakilkan oleh beberapa orang saja dari paguyuban Kecamatan, kata eks Presiden mahasiswa Poltekkes Aceh yang juga ex mahasiswa Nagan Raya Hafid, S. Tr.kes dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan di Banda Aceh Sabtu (28/10/2023).
Hafid mengatakan, ini suatu kemunduran dalam organisasi kemahasiswaan, karena dalam kesepakatan bahwa, pembahasan AD/ART tidak disebutkan pemilihan ketua dilakukan pada saat pembahasan AD/ART. tapi tiba tiba secara aklamasi sudah terpilih Ketua yang baru, dan ini yang sangat kami sesalkan.
Kami dari paguyuban Ikatan Mahasiswa Seunagan Timur (IPELMASAT) dan Ikatan Mahasiswa Tadu Raya (IMATRA) secara tegas menolak hasil Mubes hasil 28 Oktober 2023. Dan kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk tidak melantik hasil Mubes yang tidak sah tersebut, dan meminta kepada panitia mubes untuk melakukan pemilihan ulang secara terbuka dan di ikuti oleh seluruh mahasiswa Nagan Raya Banda Aceh, pinta Hafid.
Mubes Ipelmasra ricuh
Pelaksanaan Mubes yang dilaksanakan oleh mahasiswa Ipelmasra Nagan Raya di Banda Aceh ricuh sempat terjadi baku hantam dan lempar kursi aikbat kekecewaan peserta Mubes yang dinilai gagal mengayomi mahasiswa.
Kericuhan itu berawal pendapat yang disampaikan oleh salah seorang mahasiswa laki-laki namun, dibantah oleh seorang mahasiswi yang tidak diketahui identitasnya dan terjadi debat argument berujung pada pelemparan kursi.
Kekecewaan mahasiswa juga bebuntut dari pihak panitia yang menyediakan konsumsi makanan hanya untuk 100 peserta, sementara peserta Mubes yang hadir mencapai 500 orang, kata Hafid.
Disamping itu juga laporan pertanggungjawaban cacat administrasi dan kurang trasnparan. Buktinya, ada sejumlah dana seperti Beasiswa, Corporate Social Responsibility (CSR) dan dana hibah senilai Rp 100.000.000 tidak ada penjelasan yang detail penggunaannya.
Pelaksanaan Mubes Ipelmasra Nagan Raya juga melanggar AD/ART, diketahui bahwa Ketua Ipelmasra yang dijabat oleh Jabal Abdul Salam menyelesaikan kuliahnya pada saat masih menjabat, seharusnya ketika menyelesaikan kuliah oleh Ketua Ipelmasra langsung membuat Rapat istimewa Laporan Pertanggungjawabannya yang tidak ada berita acaranya,jelas Hafid.
Eks Presiden mahasiswa Poltekkes Aceh yang juga ex mahasiswa Nagan Raya Hafid, S. Tr.kes saat dikomfirmasi ulang melalui telepon selulernya Minggu (29/10/2023) sekira pukul 07.15 WIB terkait sumber dana CSR dan dana hibah sebesar Rp 100.000.000 tersebut tidak merespon lagi.(sya)