Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Pancasila

LSM Bungong Lam Jaro Desak Menag Copot Rektor IAIN Langsa Yang Diduga Berkasus dan Membuat Gaduh.

Zulfadli, S.Sos.I., M.M : Ketua LSM Bungong Lam Jaro.

Acehglobal.com – Langsa.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungong Lam Jaro desak Menteri Agama RI copot Rektor IAIN Langsa yang diduga mengalami banyak kasus dan sering membuat gaduh.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Rektor LSM Bungong Lam Jaro Zulfadli, S.Sos.I., M.M dalam rilisnya Minggu (13/7/2025).

Zulfadli mengatakan, Kinerja Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa kembali mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Bungong Lam Jaro karena selama ini membuat gaduh/rusun di lembaga pendidikan IAIN Langsa.

Dosen dan Mahasiswa di Kampus IAIN Langsa merasa resah atas sikap kepemimpinan Rektor yang dinilai arogan dan gagal menjaga stabilitas, moralitas, dan tata kelola kampus.

Ketua Zulfadli menyebutkan bahwa, dalam dua tahun terakhir, IAIN Langsa berubah dari lembaga akademik menjadi sarang konflik terbuka.

“Rektor IAIN Langsa kini diindikasikan telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran dan pengangkatan pejabat yang bermasalah”.

Atas tindakan tersebut maka, Mahasiswa berulang kali melakukan demo dan para dosen menggugat dan melapor ke Polisi, ujar Zulfadli.

Zulfadli menambahkan, situasi kampus kini telah mencapai titik nadir, di mana oknum pejabat kampus yang berinisial DD dilaporkan ke Polisi karena mengancam akan membunuh wartawan dan dua dosen aktif yakni Dr Mawardi dan Dr Muslem.

Dua Dosen yang merasa terancam menggugat rektorat ke PTUN dan melaporkan empat pejabat kampus ke kepolisian atas dugaan pemalsuan dokumen elektronik.

Di tengah kondisi krisis, Rektor justru memilih menjadi petugas haji tahun 2025, yang diduga menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) kampus untuk keperluan pribadi sebagai ASN Kementerian Agama.

“Menjadi ironi, Ketika kampus sedang krisis keuangan dan moral, Rektor justru meninggalkan tanggung jawabnya dan berangkat ke Arab Saudi dengan SPPD dari kampus, ini patut diusut”, tegas Zulfadli.

Kasus dalam penggunaan SPPD ke Arab saudi kita juga akan melaporkan yang bersangkutan kepada penyidik Tipikor Polda Aceh, dan kita akan surati Menteri Agama RI agar memperjelas status Rektor IAIN Langsa sebagai Petugas Haji tahun 2025, ujar Zulfadli.(**)