Daerah  

Kowas-LSG Khitan 35 Anak Dari Keluarga Kurang Mampu.

Syafrial

Acehglobal.com – Singkil.
Kowas-LSG Aceh Singkil menggelar khitanan massal bagi 35 anak keluarga kurang mampu yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Al- Anshar di Desa Lae Balno Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil Sabtu (3/6/2023).

Ketua Kowas-LSG Dr Syahyuril pada kesempatan itu mengatakan, bagi anak yang di khitan juga diberikan bantuan uang saku dan paket berupa kain sarung, sajadah dan kopiah.

Khitanan massal tersebut merupakan bentuk silaturahmi, sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang pemilu legislatif dan pilkada bersyariah.

Ketua Kowas-LSG menegaskan bahwa memberi dan menerima uang sogokan dari salah seorang dari calon hukum nya haram dan dipastikan tempat yang paling indah adalah di neraka.

Khitanan massal bagi keluarga kurang mampu itu melibatkan tiga team medis dari puskesmas setempat yang turut dihadiri Pj Bupati Aceh Singkil yang diwakili oleh Kepala Dinas Syariat Islam.

Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis yang diwakili oleh kepala Dinas Syariat islam khitan adalah merupakan bagian dari syariat islam yang menjadi wajib hukumnya bagi anak laki laki khitan.

Acara silaturahmi, sosialisasi dan edukasi secara bersyariah Kowas-LSG juga melakukan program penanaman pohon yang dilakukan oleh Ketua Kowas-LSG bersama Forkopimda Aceh Singkil. (Yat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *