Acehglobal.com – Takengon.
Lembaga penegak hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama lembaga pendidikan melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) guna menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada anak sekolah sebagai generasi emas.
Kegiatan berupa penyuluhan hukum yang diikuti sekitar 75 siswa/siswi SAM/SMK dilaksanakan di SMA Negeri 4 Takengon kawasan Kampung Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah pada Kamis (16/10/2025).
Kegiatan tersebut adalah dalam upaya mencetak generasi muda yang sadar hukum dan berintegritas, dimana Kejaksaan Tinggi Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Aceh kembali menyapa pelajar SMA/SMK di Kabupaten Aceh Tengah.
Kegiatan ini merupakan bukti nyata kolaborasi antar instansi dan turut dihadiri oleh Plt Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Sayid Muhammad, S.H., M.H, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis, S.H sekaligus sebagai narasumber utama, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Hasrul, S.H.
Kemudian, Perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Aceh Tengah yang diwakili oleh Kepala SMKN 1 Takengon Hajarussalam, M.Pd, Ketua MKKS SMA Kabupaten Aceh Tengah Konadi Lingga, M.Pd dan Kepala Sekolah SMAN 4 Takengon Aprianti Lubis, S.Ag.
Plt Kajari Aceh Tengah Sayid Muhammad, S.H., M.H dalam sambutannya menegaskan bahwa, JMS bukan sekadar hanya sekedar formalitas, melainkan investasi masa depan bangsa.
“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum para kalangan pelajar mulai sejak dini serta menambah wawasan bagi peserta didik tentang hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia”, kata Sayid Muhammad.
Said juga menyorot maraknya kasus yang melibatkan para remaja di era sekarang ini. Diera digitalisasi banyak kasus pelanggaran hukum yang melibatkan Anak-anak dalam kekerasan remaja, baik karena ketidaktahuan maupun pengaruh lingkungan.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan siswa/i dapat memahami hak dan kewajiban sebagai pelajar, dan mengetahui konsekuensi hukum dari setiap perbuatan serta menumbuhkan kesadaran untuk selalu bertindak sesuai aturan.
Said juga berharap agar para pelajar di Aceh Tengah dapat menjadi “Generasi emas yang akan mengharumkan bangsa Indonesia, khususnya Kabupaten Aceh Tengah dimasa mendatang”, peserta didik merupakan gerbong utama pembangunan, ujar Said. (**)