Acehglobal.com – Banda Aceh.
Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Aceh menggelar aksi kemanusiaan donor darah yang dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H di aula Kejati Aceh Selasa (26/8/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan donor darah ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di lingkungan Kejati Aceh.
“Semoga dengan kegiatan donor darah ini, kita bisa berkontribusi membantu saudara kita yang
membutuhkan,” ujarnya.
Kajati Yudi menekankan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk sumbangsih dan pengabdian insan Adhyaksa untuk masyarakat.
Selain bermanfaat bagi orang lain, donor darah secara tidak langsung juga dapat menjaga kesehatan tubuh para pendonor.
Kegiatan ini berhasil mengumpulkan 80 kantong darah yang akan disumbangkan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI).
Kegiatan kemanusiaan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kejati Aceh, termasuk para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh beserta pengurus dan Ketua IAD Daerah Banda Aceh.
Partisipasi aktif ini menunjukkan kepedulian Kejaksaan terhadap ketersediaan stok darah dan memperkuat hubungan harmonis dengan masyarakat.
Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk kontribusi Kejati Aceh dalam
bidang sosial dan kemanusiaan, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara Kejaksaan dan masyarakat, ujar Kajati Yudi
Sementara Kasi Pengin Kejati Aceh Ali Rasab Lubis, SH menyampaikan, selain kegiatan donor darah yang menjadi bagian dari perayaan Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejati Aceh juga akan menggelar Seminar Hukum pada, Rabu (27/8/2025).
Seminar dengan mengusung tema, “Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money Melalui DPA dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana”.
Seminar tersebut akan menghadirkan para pakar di bidang hukum diantaranya, Prof Dr Moh Din, S.H., M.H (Guru Besar Hukum Pidana USK), Nursyam, S.H., M.Hum. (Ketua Pengadilan Tinggi Aceh), Zulfikar Sawang, S.H. (Ketua DPC Peradi Banda Aceh).
Acara ini dengan Keynote Speech dari Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H sekaligus membuka secara resmi diskusi ilmiah tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menangani tindak pidana, harap Ali Rasab.(**)