Acehglobal.com – Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menglounching Gampong Lampulo Kecamatan Kuta Alam sebagai Gampong Bebas Narkoba Rabu (9/8/2023).
Gampong Bebas Narkoba merupakan gagasan Kapolresta Banda Aceh sebagai respons terhadap keresahan masyarakat terkait penyalahgunaan barang terlarang itu.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan, gagasan Kampung Bebas Narkoba muncul dari hasil sebuah diskusi bersama Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Banda Aceh saat audiensi diruang kerjanya.
“Gagasan ini didapatkan saat pertemuan dengan Ketua BNK Banda Aceh diruang kerjanya. Ide itu kemudian direalisasikan di Gampong Lampulo Kuta Alam Banda Aceh” ujar Kapolresta Kombes Fahmi.
Launching Kampung Bebas Narkoba ini harus melibatkan masyarakat guna berpartisipasi dalam meminimalisir peredaran narkoba, artinya Polresta Banda Aceh menggagas harus dari gampong – gampong seperti hari ini, dan kata kuncinya harus ada sinergitas dengan stakeholders yang ada dalam memberantas dan menanggulangi narkotika,“ ujarnya.
Polresta Banda Aceh juga akan membentuk Satgas Kampung Bebas Narkoba, tidak hanya pihak kepolisian, namun akan melibatkan aparatur Gampong seperti tokoh agama, tokoh pemuda yang akan kita dorong untuk berfikir dalam menekan peredaran narkoba di sekitarnya, sehingga salah satu indikatornya tidak ada lagi penegakan hukum di Gampong – Gampong, itu salah satu indikator yang kami maksud, tutur Kapolresta.
Jika kegiatan ini direspon baik oleh masyarakat, maka akan kita kembangkan digampong lainnya dalam kota Banda Aceh, katanya.
Kapolresta berharap, dengan adanya keterlibatan masyarakat dan kepedulian masyarakat dalam peredaran narkoba ini, karena dalam mengantisipasi diawali dari gampong – gampong. Perlu diketahui, saat ini tahanan di Polresta Banda Aceh 70 persen didominasi oleh para pelaku pengguna narkotika, sehingga tahanan – tahanan di Polresta Banda Aceh tidak didominasi oleh tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kapolresta Fahmi juga mengapresiasi Keuchik Lampulo Alta Zaini yang sangat antusias terhadap pemutusan ranting–ranting peredaran narkotika di Gampong ini. Alta Zaini berserta aparatur Gampong Lampulo mendukung penuh program yang dilakukan oleh Polresta Banda Aceh, kata Kombes Fahmi.
“Bagi warga yang memiliki keresahan yang berdampak terhadap timbulnya tindak pidana terutama narkotika, dapat menghubungi kami melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh di nomor 082316851998 yang nantinya akan direspon langsung oleh operator,” pungkas Fahmi.
Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin pada kesempatan itu mengatakan,kita telah melaunching Kampung Bebas Narkoba yang digagas oleh Kapolresta Banda Aceh, semoga kedepan dapat terlaksana di Gampong-Gampong yang lainnya, agar kegiatan ini tidak hanya sekedar seremonial saja, namun harus benar–benar terlaksanakan guna memutus mata rantai peredaran narkoba.
Di Banda Aceh saat ini sudah sembilan Gampong yang telah dilaunching dan mudah- mudahan secara bertahap terus bertambah sehingga kita dapat memonitor peredaran narkotika menjadi semakin mengecil, kata Pj Amiruddin. (**)