Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur
Daerah  

Kajati Aceh Menerima Kunjungan Kepala RRI Banda Aceh.

Acehglobal.com – Banda Aceh. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Joko Purwanto, SH menerima kunjungan silaturahmi Kepala LPP RRI Banda Aceh Taufan Pamungkas diruang kerja Kajati Aceh Kamis (19/9/2024).

Kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi Lembaga Penyiaran Publik dengan otoritas Kejaksaan.

Dalam pertemuan silaturahmi itu, Kepala RRI Banda Aceh Taufan Pamungkas turut didampingi Ketua Tim Liputan dan Olahraga T Haris Fadillah, Tim Pengembangan berita Nur Islami, Tim Layanan Pengembangan Usaha Wahidin dan staf RRI.

Sementara, Kajati Aceh turut didampingi oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh Mukhzan, SH. MH dan Kepala Penerangan Hukum dan Humas Ali Rasab Lubis, SH.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto menyambut baik kedatangan rombongan RRI ke kantornya.

Pertemuan itu merupakan bagian dari sinergitas dalam memperkuat hubungan kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan RRI Banda Aceh.

Hubungan ini sudah terjalin dengan baik, ke depan kita tingkatkan lagi kerja samanya.

Tentu kita berharap keberadaan RRI di sini dapat menyuarakan informasi tentang kegiatan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam mendukung kemajuan daerah, kata Joko.

Joko mengatakan, ke depan Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri yang ada di Kabupaten Kota akan meningkatkan hubungan kerja sama dengan media terkait program Jaksa menyapa.

“Program ini nantinya akan diisi oleh narasumber dari Kejaksaan. Saya rasa program ini sangat bagus dalam memberikan pemahaman atau edukasi tentang hukum kepada masyarakat,” ujar Joko.

Sementara itu, Kepala RRI Banda Aceh Taufan Pamungkas mengatakan, RRI Banda Aceh merupakan Koordinator Wilayah (Korwil) yang mengkoordinir sejumlah RRI yang dari daerah,
seperti RRI Takengon, Lhokseumawe, Meulaboh serta Studio Produksi Sabang dan Studio Produksi Singkil.

“Keberadaan RRI di Aceh ini tentu akan bersinergi dengan Kejaksaan dalam memberitakan segala informasi tentang hukum kepada masyarakat,” kata Taufan.

Taufan juga membeberkan bahwa, kini RRI merupakan media
multi platform yang dapat diakses kapanpun dan di mana pun.

“Kita RRI sekarang bukan hanya siaran radio saja, tapi sekarang sudah berkembang pada berita online rri.co.id, televisi RRI Net dan radio komunitas serta media sosial”.

Taufan berharap, kerja sama antara RRI dengan Kejaksaan Tinggi Aceh ini terus berjalan dengan baik terutama di bidang penyebarluasan informasi kepada masyarakat.(**)