Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Laka Di Abdya

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.
PT Jasa Raharja Cabang Aceh serahkan santunan korban kecelakaan lalulintas untuk korban laka lantas di Aceh Barat Daya ( Abdya) pada Senin (25/2/2023(.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara sepeda motor Beta dengan  sepeda dayung di kawasan Jalan Nasional Blang Aceh Barat Daya – Tapaktuan tepatnya Desa Lhung Baro Kecamatan Manggeng  Kabupaten Abdya yang mengakibatkan 1 orang Meninggal Dunia.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Aceh Regy S Wijaya menyampaikan, “PT Jasa Raharja Cabang Aceh turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban laka lantas, dimana PT Jasa Raharja terus mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara serta mentaati peraturan lalulintas.”

Setelah mendapatkan informasi adanya kecelakaan dari Unit Laka Polres Aceh Barat Daya  Pj Kepala Oerwakilan Jasa Raharja (KPJR) Aceh Barat Daya Henry Fahrizal segera mendatangi rumah ahli waris korban meninggal dunia di Gampong Blang Mangki Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Aceh Barat Daya.

Bahwa berdasarkan hasil survei, korban memiliki ahli waris sesuai dengan UU No. 34 tahun 1964 jo PP No 18 tahun 1965, dan berdasarkan PMK No 16 tahun 2017 ahli waris  korban Meninggal Dunia berhak mendapatkan santunan sebesar Rp. 50.000.000.

Santunan langsung diterima oleh ahli waris korban yaitu istri sah korban melalui transfer rekening kurang 24 jam setelah kejadian.

“Dengan sistem pelayanan yang terintegrasi secara digital bersama instansi terkait yaitu Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Pamong Praja setempat hingga perbankan maka proses santunan dapat kami lakukan on time.

Hal ini sebagai wujud Negara Hadir bagi Korban Kecelakaan lalulintas Jalan maupun Kecelakaan Angkutan Umum. PT Jasa Raharja terus berupaya Proaktif dalam penyelesaian santunan Jasa Raharja kepada setiap korban yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan cepat dan tepat serta terus melakukan upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas” ujar Regy S Wijaya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *