Ucapan Idul Fitri BSI Ucapan Belasungkawa Bank Aceh Ucapan Idul Fitri

Ditreskrimsus Polda Aceh Panggil PPK dan Bendahara BPKS Atas Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Pelabuhan Balohan.

Acehglobal.com – Banda Aceh.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dalam penyelidikan atas dugaan korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Balohan Sabang dengan nilai kontrak sebesar Rp 7,7 miliar.

Pemanggilan tersebut dimana BPKS setiap tahun kerap menjadi perhatian dan sorotan publik dengan berbagai persoalan, mulai dari dugaan praktik korupsi, tata kelola internal, penggunaan anggaran, hingga persoalan aset yang belum tertata dengan baik, termasuk aset-aset yang terbengkalai dan belum difungsikan seperti di Pulo Aceh.

Sebagai lembaga yang dibentuk Pemerintah berdasarkan mandat Undang-Undang BPKS nomor 37 tahun 2000, seharusnya BPKS berperan dalam mengembangkan Pelabuhan Bebas Sabang serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan Sabang dan Pulo Aceh.

Namun, kenyataan realisasi dari mandat tersebut masih jauh dari harapan, kata Akademisi Universitas Abulyatama Aceh Dr Usman Lamreung M.Si Rabu (30/4/2025).

Usman mengatakan, Sabang yang digadang-gadang sebagai pusat pelabuhan bebas, belum menunjukkan perkembangan yang signifikan, sehingga masih sebatas angan-angan masyarakat Aceh.

Oleh karena itu, sudah semestinya Dewan Kawasan Sabang (DKS) dalam hal ini Gubernur Aceh untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap manajemen internal dan penataan aset BPKS.

Kemudian hasil evaluasi ini nantinya dapat dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan dan langkah reformasi di tubuh BPKS.

Langkah ini penting agar permasalahan yang selama ini membelit BPKS seperti korupsi, buruknya manajemen dan ketidakteraturan aset dapat diselesaikan.

Dengan demikian, BPKS bisa berfungsi secara sehat dan mampu menjalankan mandat Undang-Undang secara optimal.

Masalah BPKS bisa jadi lemah di bidang pengawasan dan penting untuk dilakukan evaluasi Dewan Pengawas, kami juga berharap agar Dewan Pengawas juga harus di Evaluasi agar reformasi BPKS bisa berjalan dengan baik, ujar Usman. (**)