Acehglobal.com – Banda Aceh.
Ditlantas Polda Aceh melakukan Analisis dan Evaluasi (Anev) terkait pelaksanaan Operasi Seulawah 2023 dimana kecelakaan lalulintas selama ini di dominasi oleh para pengendara pada usia 16-30 Tahun.
Hal tersebut berdasarkan data yang dihimpun selama pelaksanaan Operasi Seulawah 2023, kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy dalam keterangan Selasa (19/9/2023).
Dirlantas Iqbal mengatakan, kecelakaan lalu lintas di Provinsi Aceh didominasi pengendara berusia produktif, yaitu 16-30 tahun dengan rincian;
1—18 September 2023 diketahui bahwa korban kecelakaan di Aceh yang berusia 1—9 tahun sebanyak 10 orang, usia 10—15 tahun sebanyak 45 orang, 16—30 tahun sebanyak 89 orang, 31—40 tahun sebanyak 63, 41—50 tahun sebanyak 44 orang, 51 tahun ke atas sebanyak 41 orang dan balita sebanyak 2 orang.
Adapun Pengendara yang paling banyak mengalami laka lantas didominasi pada usia produktif, yaitu usia 16—30 tahun. Jumlah tersebut disebabkan kesadaran masyarakat dalam berkendara masih sangat kurang, kata Dirlantas M Iqbal.
Saat ini pihaknya sedang fokus melakukan upaya untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Disamping itu juga Ditlantas Polda Aceh tetap melakukan upaya penegakan hukum,disamping tindakan preventif juga melakukan sosialisasi tentang tertib lalu lintas.
Di samping itu, Iqbal juga memaparkan, tujuh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi (Ops) Zebra Seulawah 2023, pelanggaran terbanyak yang terjadi adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, yaitu sebanyak 1.449 kasus.
Kemudian disusul pelanggaran dengan pengendara roda dua di bawah umur mengalami 104 kasus, selain itu roda dua yang berboncengan tiga sebanyak 4 kasus, roda dua melebihi batas kecepatan 3 kasus, roda dua melawan arus 190 kasus dan roda empat 8 kasus, roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman 254 kasus, dan roda empat melebihi muatan 32 kasus.
Sedangkan pelanggaran pengendara yang menggunakan handphone sambil berkendara dan mengendara dalam keadaan mabuk baik roda dua maupun roda empat adalah nihil. Secara keseluruhan, pelanggaran yang terjadi adalah sebanyak 2.053 kasus, dengan rincian: roda dua 1 750 kasus dan roda empat atau lebih sebanyak 303 kasus.
Iqbal juga menjelaskan, terhitung 4—17 September 2023 telah terjadi 57 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 12 orang, luka berat 5 orang, luka ringan 84 orang, dengan kerugian materi sebanyak Rp 154,2 juta.
“Terkait pelanggaran yang terjadi, Satgas Ops Zebra 2023 juga melakukan penindakan berupa teguran sebanyak 14.619 kali, ETLE Statis 129 kali, ETLE mobile 9 kali, dan tilang manual 1.915 kali. Jika dibandingkan dengan penindakan pelanggaran pada Ops Zebra 2022, angka penindakan naik 2.689 kali atau 19 persen,” jelas Iqbal.
Namun demikian lanjut Iqbal lagi, pihaknya terus berupaya meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi melalui Dikmas lantas, baik dalam bentuk edukasi maupun sosialisasi lewat media massa, media sosial dan melalui pemasangan penerangan di daerah-daerah rawan kecelakaan.
“Dirlantas Iqbal juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini telah membantu pihak Kepolisian dalam mempublikasikan kegiatan Kamseltibcarlantas. Iqbal juga mengakui bahwa, peran media juga sangat besar dan penting bagi Polantas dalam mensosialisasikan tertib berlalu lintas, ujar Iqbal.
Iqbal menambahkan, selama ini pihaknya juga telah menyampaikan berbagai humbauan/informasi melalui spanduk, leaflet, sticker dan billboard terkait lalu lintas. Upaya itu juga dibarengi dengan kegiatan rutin yaitu pengaturan jalan, penjagaan di daerah-daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran, pengawalan juga patroli (Turjawali).
M Iqbal juga mengharapakan kepada para pengendara khususnya roda dua agar dapat menggunakan alat pengaman kepala helm SNI, mematuhi rambu-rambu lalulintas dengan tidak melawan arus, agar kecelakaan fatalitas bisa diminimalisir, serta angka kecekalaan bisa turun, ujar Iqbal. (sya)