Acehglobal.com – Banda Aceh.
Bank Aceh Syariah (BAS) rutin melakukan setoran zakat dari penghasilan karyawannya baik ke Baitul Mal Aceh (BMA) maupun Baitul Mal Kabupaten/Kota (BMK) di Aceh.
Pada Tahun 2023 PT Bank Aceh Syariah menyetorkan zakat penghasilan karyawan senilai Rp1 miliar kepada Baitul Mal Aceh (BMA). Penyerahan tersebut langsung dilakukan oleh Dirut Bank Aceh Syariah (BAS) Muhammad Syah kepada Ketua baitul Mal Aceh (BMA) Mohammad Haikal yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Aceh kawasan Lampeuneurut Kecamatan darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar Selasa (31/10/2023).
PT Bank Aceh Syariah juga menyetorkan zakat penghasilan karyawannya ke Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh senilai Rp 400 juta. Sedangkan sisa zakat senilai Rp 800 juta akan disetorkan melalui Baitul Mal Kabupaten/Kota lainnya di Aceh termasuk Bank Aceh Syariah Cabang Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang.
Ketua Baitul Mal Aceh (BMA) Mohammad Haikal, MIFP dalam keterangannya mengatakan, apa yang dilakukan Bank milik Pemerintah Aceh itu dapat menjadi pionir bagi perbankan lain yang beroperasi di Aceh agar ikut serta menyalurkan zakat lewat lembaga Baitul Mal.
“Sesuai Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021, badan usaha di Aceh wajib berzakat di Baitul Mal. Apa yang dilakukan oleh BAS menjadi contoh oleh badan usaha lain yang beroperasi di Aceh. Zakat yang disalurkan oleh Bank Aceh bersumber dari zakat karyawannya yang bertugas di seluruh Kantor Operasional yang ada di Aceh”, kata Mohammad Haikal.
Mohammad Haikal menambahkan, perbankan yang lain seyogyanya juga dapat menyalurkan zakat karyawannya melalui Baitul Mal Aceh, karena secara hukum zakat itu harus disalurkan melalui lembaga penyalur resmi di tempat kita berdomisili.
Menurutnya zakat yang dikelola Baitul Mal selama ini telah disalurkan kepada mereka yang membutuhkan melalui berbagai program yang memberi berbagai manfaat bagi mustahik.
Di samping itu, Mohammad Haikal juga mengapresiasi sejumlah instansi vertikal di Aceh yang sudah menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal. “Kalau semua instansi vertikal mau menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal, maka penerimaan zakat bisa100 M lebih pertahun,” katanya.[**]