Acehglobal.com – Jakarta.
Anis Matta terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia untuk periode kedua masa bakti 2024-2029.
Keputusan tersebut diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) I Partai Gelora Indonesia Indonesia yang digelar di Pomelotel Patra Kuningan Jakarta Minggu (8/12/2024).
Munas tersebut dipimpin Ketua Majelis Permusyaratan Nasional (MPN) KH Ahmad Muzhafar Jufri, didampingi Sekretaris MPN Handoyo Prihantanto, serta para wakil ketua MPN Musyafa Ahmad Rahim, Ridwan Thalib dan Ina Saleha.
Munas I Partai Gelora hanya dalam satu jam, Anis Matta yang merupakan calon tunggal Ketua Umum Partai Gelora, akhirnya dipilih secara aklamasi oleh seluruh peserta Munas.
Selanjutnya, Anis Matta diminta untuk membentuk kepengurusan lengkap guna menjalankan mandat kepemimpinan di Partai Gelora dan mengukuhkannya dalam dokumen negara yang sesuai dengan peraturan-perundangan.
Munas I Partai Gelora juga mengesahkan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai yang baru. Perubahan AD/ART ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan dinamika negara dan global.
Sekretaris MPN Handoyo Prihantanto dalam realesenya Minggu (8/12/2024) mengatakan, pada umumnya yang menjadi pertimbangan dalam membuat AD/ART adalah kita tidak ingin tersekat dengan aturan yang kita buat sendiri.
Partai ini harus lincah dan bisa terus bergerak, sehingga perlu dilakukan perubahan AD/ART yang ditetapkan melalui Munas, kata Handoyo.
Handoyo mengatakan, pelaksanaan Munas I Partai Gelora 2024 sebelumnya 7 Desember 2024 telah diputuskan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Majelis Pernusyawatan Nasional (MPN), Mahkamah Partai (MP), Dewan Pimpinan Nasional (DPN) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).
Keputusan Rakornas Khusus tersebut mengacu pada keputusan bersama tiga pimpinan lembaga pusat Partai Gelora, yakni MPN, MP dan DPN yang telah menggelar rapat dan mengambil keputusan.
Hasil keputusan Munas I Partai Gelora menetapkan Anis Matta untuk kembali menjadi Ketua Umum Partai Gelora Periode 2024-2029.
“Ats keputusan bersama itu Anis Matta menyatakan bismillah untuk melanjutkan perjuangan bersama. mudah-mudahan semuanya ini menjadi ibarat sebuah perahu yang kita kemudian secara bersama-sama, kata Handoyo.
Sementara Ketua Umum partai Gelora terpilih Anis Matta menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta Munas I yang masih mempercayai dirinya sebagai formatur tunggal untuk memimpin dan menyusun kepengurusan Parrtai Gelora periode yang akan datang.
“Karena keputusan Munas ini sebagai keputusan kolektif, maka saya memohon sekali lagi kepada saudara-saudara untuk terus bersama dan berkolaborasi penuh untuk menyukseskan apa yang menjadi cita-cita perjuangan, yang menjadi alasan lahirnya dan berdirinya Partai Gelora,” kata Anis Matta.
Anis Matta mengatakan, dalam kepengurusan baru Periode 2024-2029 ini akan dilakukan perubahan total struktur organisasi Partai Gelora, serta pembentukan organisasi sayap pendukung.
“Para pimpinan DPN sebentar lagi akan kita ubah namanya menjadi DPP. Sedangkan MPN dan Mahkamah Partai yang selama ini sebagai lembaga tersendiri akan kita lebur di DPP,” katanya.
Menurut Anis Matta, kepengurusan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelora nantinya akan bertambah. Pengisian nama-nama di struktur kepengurusan DPP tersebut, akan dituntaskan sebelum Nataru 2024/2025.
Jadi kita berusaha untuk menuntaskan semuanya sebelum Nataru, sehingga nanti tinggal pekerjaan administrasi penyusunan AD/ART saja.
Insya Allah pada 7 Januari 2025 penyusunan kepengurusan yang baru akan diserahkan ke Kementerian Hukum untuk didaftarkan, ujar Anis Matta.
Munas I dan Rakornas Khusus MPN, MP, DPN dan DPW Partai Gelora yang digelar selama dua hari pada Sabtu-Minggu (7-8/12/2024) dihadiri Anis Matta, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, dan Bendahara Umum Achmad Rilyadi.
Juga hadir seluruh pengurus MPN, MP dan DPN serta 38 Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gelora Se-Indonesia.
Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik mengatakan, kepengurusan di 38 DPW Se-Indonesia belum demisioner dan akan berlanjut hingga Desember 2024, dimana hanya kepengurusan DPN saja yang demisioner.
Pimpinan DPW nanti melalui tugas yang disampaikan Ketua Umum, diminta untuk mensosialisasikan keputusan ini ke jajaran struktur di daerah.
Nanti sekretariat di pusat juga akan membantu pendistribusian surat keputusan MPN soal Munas,” kata Mahfuz Sidik.(**)