Acehglobal.com – Banda Aceh,
Yayasan Kemanusiaan Madani Indonesia (YKMI) bersama UNHCR dan Forum LSM Aceh menggelar workshop “Kebijakan Dan Penanganan Pengungsi Rohingya di Aceh” sehingga melahirkan sebuah rekomendasi penting yang berlangsung di Kyriad Hotel Selasa (26/8/2024).
Workshop juga didukung pihak Global Affairs Canada melalui Field Support Services Project (FSSP) dengan program Local Development Initiatives (LDI).
Workshop ini berfokus pada pembahasan mengenai perspektif hukum dan kebijakan serta perlindungan dan integrasi sosial bagi para pengungsi Rohingya.
Workshop ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai elemen atau stakeholder diantaranya;
1. Brigjen Pol Adhi Satya Perkasa (Kemenko Polhukam)
2. Mrs Emily Bojovic (Senior Protection Officer UNHCR Indonesia)–Via Zoom.
3. Usman Hamid (Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia)–Via Zoom
4. Dr Yusrizal Zainal, M.Si (Asisten I Pemerintah Provinsi Aceh)
5. Tgk. H. Faisal Ali (Ketua MPU Aceh)
6. Andy Yentriyani (Ketua Komnas Perempuan)–Via Zoom
7. Turmizi Ali (Program Koordinator YKMI)
8. M. Ya’kub Aiyub Kadir, S.Ag., LL.M, PhD (Akademisi Unsyiah)
9. Panjitresna Prawiradiputra (IOM) – Via Zoom
Pimpinan YKMI Elfi Hasnita dalam sambutannya menekankan pentingnya memahami isu pengungsi dengan perspektif yang seimbang.
“Selama ini banyaknya informasi hoaks atau ujaran kebencian, terutama di media-media sosial, yang memberikan gambaran tidak berimbang tentang pengungsi.
Sebagai halnya sesama manusia, terutama sesama Muslim, kita seharusnya membantu dan memperlakukan dengan baik para pengungsi Rohingya yang hingga kini masih mengalami persekusi di negara asal mereka, kata Elfi.
Sementara Asisten I Pemerintah Provinsi Aceh mewakili Pj Gubernur Aceh Dr Yusrizal menyoroti penanganan pengungsi Rohingya di Aceh sangat tergantung pada kebijakan Pemerintah pusat serta dukungan dari lembaga internasional seperti UNHCR dan IOM.
“Melalui workshop ini, kita berharap dapat menemukan solusi atas permasalahan pengungsi Rohingya, sehingga kita tidak kehilangan harapan (Hopeless) dalam penanganan pengungsi ini”, tuturnya.
Melalui Workshop ini semoga dapat menghasilkan beberapa rekomendasi penting yang diharapkan dapat memperkuat upaya penanganan dan perlindungan terhadap pengungsi Rohingya di Aceh.
Adapun rekomendasi yang diharapkan antara lain,
Akses dan Layanan Esensial: Penampungan harus dekat dengan layanan kesehatan, ekonomi, dan pendidikan, serta dilakukan pemisahan antara pengungsi pria dan Wanita atau keluarga untuk kenyamanan dan keamanan.
Kemudian Fasilitas Penampungan: para pengungsi harus memiliki ruang yang cukup, dilengkapi dengan ruang ibadah, hunian keluarga dan ruang ramah anak.
Integrasi Sosial: Pentingnya sinkronisasi dan integrasi sosial antara pengungsi dan masyarakat lokal guna menciptakan keharmonisan.
Kontra Narasi Hate Speech: Perlu penguatan kontra narasi terhadap hate speech dan edukasi berkelanjutan bagi tokoh masyarakat untuk meningkatkan pemahaman isu pengungsi dan juga pentingnya peran media.
Kerja Sama Antar Lembaga : Sinkronisasi kerja antar lembaga kemanusiaan perlu ditingkatkan dengan identifikasi dan mekanisme kerja yang jelas.
Perlindungan Pengungsi: Kehadiran aparat Pemerintah atau penegak hukum sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan yang maksimal bagi pengungsi.
Legalitas & Hukum: Perlunya evaluasi dan pembaruan Perpres No 125 terkait penanganan pengungsi yang diperlukan untuk mengatur kewenangan, layanan dan waktu tanggap darurat yang lebih jelas.
Efektivitas Satgas PPLN : Diharapkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) dapat berfungsi dengan baik sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Pembentukan Satgas Desa : Pembentukan Satgas di tingkat Desa dinilai sangat penting untuk penanganan darurat saat pengungsi pertama kali tiba, ujar Dr Yusrizal.(**)