Ucapan Idul Fitri BSI Ucapan Belasungkawa Bank Aceh Ucapan Idul Fitri
Hukrim  

Yayasan Unaya Aceh Laporkan Pengunjuk Rasa Ke Polda Aceh Yang Berujung Meninggalnya Satgas.

Rektor Unaya aceh : Dr Nurlis Effendi.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Aksi unjuk rasa yang beraksi pada Kamis 17 April 2025 lalu mengakibatkan meninggalnya Satuan Tugas (Satgas) Yayasan Abulyatama Aceh Wahidin kini berbuntut panjang dan bergulir ke ranah pidana.

Yayasan Abulyatama Aceh dan para korban kini menempuh jalur hukum dengan melaporkannya peristiwa tersebut ke Polda Aceh.

“Benar, Yayasan Abulyatama Aceh bersama pihak korban menempuh jalur hukum. Sejak dari awal kita selalu mengikuti proses hukum dan administrasi yang sesuai ketentuan hukum di NKRI, kami ingin keadilan”, kata Rektor Unaya Dr Nurlis Effendi di Banda Aceh Senin (21/4/2025).

Nulis mengatakan, Pelaporan ke Polda Aceh dilakukan oleh Ketua Yayasan Abulyatama Aceh Musa Bintang, dimana aksi tersebut telah menyebabkan jatuhnya 8 orang korban, tujuh korban mengalami luka-luka dan satu Satgas bernama Wahidin meninggal dunia. “Semuanya dari pihak Satgas Universitas Abulyatama,” kata Nurlis.

“Karena ini sudah jadi persoalan hukum”, maka Yayasan Abulyatama Aceh dan korban melaporkan hal ini ke Polda Aceh pada Jumat 19 April 2025 dengan Kuasa hukum Yayasan Abulyatama Aceh Fadjri SH.

Kuasa hukum Yayasan Abulyatama Aceh Fadjri SH menjelaskan, pada tahap awal ini setidaknya ada enam orang yang dilaporkan diantaranya, MA, MR, IQ, AG, MTH, dan satu orang lagi.

“Mereka semua diduga menjadi penggalang demo yang berujung pada perbuatan penganiayaan dan bahkan sampai ada yang meninggal dunia,” kata Fajri.

Informasi yang diperoleh Yayasan Abulyatama Aceh dan Rektorat Universitas Abulyatama terdapat tiga titik penggalang unjuk rasa.

“Pertama adalah pada klaster mahasiswa dan kedua adalah pada klaster para dosen. Dua klaster ini saling terhubung, dan terkoordinasi,” kata Nurlis.

Nurlis mengatakan dalam klaster mahasiswa dan dosen, menjalankan unjukrasa yang wajar. “Mereka menuntut untuk bisa belajar dan mengajar, selayaknya universitas yang sebenar-benarnya.

Meskipun ini pun agak aneh, sebab saya tidak pernah melarang terlaksananya Tri Dharma Perguruan Tinggi, bahkan mewajibkannya sebab itu memang keharusan,” katanya.

Namun yang jadi masalah terdapat klaster ketiga adalah. “Ini saya duga klaster provokasi. Mereka ini dikumpulkan di dalam sebuah gudang di dekat kampus. Dan subuh-subuh mereka didrop di sebuah rumah yang terdapat di pintu sebelah kiri jalan utama masuk kampus,” kata Nurlis lagi.

Kemudian Nurlis menjelaskan bahwa, ketika unjukrasa berlangsung dan rombongan mahasiswa masuk ke jalan utama kampus. “Dari dalam pagar rumah itu beterbangan batu ke arah mahasiswa, kemudian mahasiswa balik melempari batu ke arah rumah,” kata Nurlis.

Nurlis menambahkan, mahasiswa diprovokasi bahwa yang melempari mahasiswa adalah para Satgas Yayasan Abulyatama Aceh.

“Syukurnya, banyak mahasiswa yang benar-benar menyalurkan aspirasi menyebarkan banyak video yang tanpa diolah, sehingga tergambarlah kebenaran yang sesungguhnya, bahwa lemparan batu berasal dari dalam rumah itu,” kata Nurlis.

Sebagaimana terdapat dalam video-video yang beredar di media social, kata Nurlis, tergambar bagaimana kekerasan terjadi. “Bahkan ada satu orang Satgas yang dikeroyok beramai-ramai, bahkan celananya ditarik hinggfa melorot,” katanya.

Perlu diketahui bahwa, diantara tujuh korban yang luka-luka dan masih hidup tidak satupun di antara mereka yang mengalami pengeroyokan itu. “Apakah yang mengalami kejadian tragis itu adalah korban yang meninggal dunia atau bukan? Ini yang sedang kami telusuri,” kata Nurlis.

Kendati demikian, Nurlis tetap mempercayakan semua kejadian itu pada aparat penegak hukum. “Kami menyerahkan semuanya pada proses hukum. Mari kita sama-sama percaya penanganan oleh aparat hukum,” kata Nurlis.[**]