Acehglobal.com – Langsa.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn mendukung langkah Inspektorat Langsa melakukan pememeriksaan sejumlah pejabat di Puskesmas Langsa Kota yang diduga terlibat pungli dan meminta Pj Walikota Langsa mencopot para oknum yang terlibat.
“Setelah kejaksaan Negeri Langsa melakukan pemeriksaan terhadap kasus pungli tersebut pada beberapa bulan lalu yang belum ada kesimpulan proses hukum. kini Inspektorat juga melakukan pemeriksaan kasus tersebut, kata H Thallib kepada sejumlah Wartawan di Langsa Selasa (5/9/2023)
H Thallib menyebutkan baik pihak Kejaksaan maupun Inspektorat, pemeriksaan dugaan pungli masih pemotongan uang Dinas Luar(DL) sebesar 50 persen telah berlangsung sejak 2018 dan sekarang, walau pimpinan Puskesmas silih berganti.
H Thallib yang juga Dosen FH Unsam itu menyebutkan bahwa, pemeriksaan ini sudah dilakukan hampir satu bulan sejak awal 2023 tetapi belum tuntas.
Menurut mantan Wakil Ketua PWI Aceh itu menyebutkan, hasil pemeriksaan pihak Inspektorat menemukan adanya keterangan berbeda terkait pemotongan uang DL tersebut, ada yang per orang Rp.20.000 dari total penerimaan Rp.140.000 per orang. Namun sebagian ada yang mengatakan tidak ada pemotongan lagi.
Informasi yang kita dapat dari hasil pendalaman pihak inspektorat, ternyata terjadinya perbedaan pengakuan pemotongan dari sejumlah pegawai Puskesamas Langsa yang diperiksa.
Pihak inspketorat juga telah mencium adanya kliks dalam pengelolaan keuangan di Puskesmas Langsa Kota. pihak Inspektorat harus melakukan pemeriksaan secara profosional dalam penangan kasus ini, harap Thalib.
Sebelumnya, kasus ini sudah pernah dilakukan penyidikan oleh pihak Kejaksaan Kota Langsa, dan kasus ini kembali diperiksa Inspektorat Pemko Langsa, untuk itu kita desak pihak Pj Walikota Langsa Syaridin, agar segera mencopot atau menonaktifkan sejumlah pejabat di Puskesmas Langsa Kota, untuk kelancaran proses hukum, pinta Thalib. (**)