Acehglobal.com – Langsa.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA) Langsa H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn mendukung pernyataan Pj Wali Kota Langsa Ir Said Mahdum Majid untuk mempertahan alias tidak mengìzinkan Lima Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Kelima Kabid tersebut kini sudah di panggil Pj Walikota Langsa untuk mendengar keterangan yang sebelumnya sempat melayang surat pengunduran diri sebagai pejabat dikantor Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, ujar H Mathallib Ibr, SE, SH,.M.Si,.M.Kn dalam keterangannya Senin (17/4/2023) di Langsa.
Surat pernyataan perihal pengunduran diri tertanggal 14 April 2023 yang ditujukan kepada Pj Wali Kota Langsa, dan pejabat yang berwenang perlu di teliti ulang oleh pihak terkait di Pemko Langsa.
Surat pernyataan yang ditanda tangan oleh kelima pejabat di atas kertas bermaterai itu perlu diteli secara mendalam kenapa mundur dari jabatan, pasti ada sesuatu yang tidak beres, ujarnya.
Ke lima Kabid yang menyatakan memgundurkan diri yakni ;
1. Indrana Syahputra, SE, Kabid Pembinaan SD.
2. Muhammad Ikhsan, ST, M.CIO, Kabid Pembinaan SMP.
3. Zulfadli, SE, Kabid Pembinaan PAUD dan PNF.
4. Tatang Warandana Harahap, SST. M.CIO, Kabid Pembinaan Ketenagaan.
5. Basri Ananda, SE, Kabid Kebudayaan.
Pengunduran kelima pejabat tersebut belum diketahui secara pasti apa motif yang sebenarnya sehingga menyebabkan mereka mundur secara bersamaan, tanya Thalib.
Namun secara umum mereka menyatakan bahwa tidak dapat bekerjasama dengan atasannya (red- Kadisdikbud) ini sangat tidak masuk akal soalnya mereka selama ini sangat harmonis antara atasan dan bawahan.
Pj Walikota Langsa menyatakan tidak terima sikap ke lima Kabid tersebut mengundur diri, jelas Haji Muthallib. (**)