Acehglobal.com – Langsa.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Langsa H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn desak Kapolres Langsa periksa kepala Taman Kanak Kanak (TK) Negeri Pembina Langsa Timur atas adanya diduga terlibat pungli dengan modus biaya perpisahan.
Desakan tersebut disampaikan Ketua YARA Langsa H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn dalam keterangannya Jum’at (19/5/2023).
H A Muthallib mengatakan, pungutan tersebut membuat pihak merasa keberatan terhadap dugaan pungli yang dilakuakan Kepala TK berinisial NS.
Thallib menyebutkan bahwa, pungutan uang perpisahan yang dikenakan setiap anak Rp.160 ribu yang kini sudah di setor oleh para wali murid agar tim penyidik untuk segera di periksa, pinta Thallib.
Mantan Wakil Ketua PWI Aceh ini juga menyebutkan, kepala TK Negeri Pembina Langsa Timur berinisal NS juga telah memotong uang tabungan para anak murid sebesar Rp 30 ribu setiap bulannya dengan dalih untuk uang administrasi,” kata Thallib. (**)