Acehglobal.com – Langsa.
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA ) Perwakilan Langsa H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Langsa untuk mengusut hingga tuntas adanya dugaan raibnya dana BUMG Karang Anyer senilair ratusan juta.
atau ( BUMG) yang di sebut sebut raib tidak tau kemana, maka kita minta agar jaksa garus usut tuntas kasus ini, ujar H Thallib kepada Wartawan Sabtu ( 11/2/2023) pagi di Langsa.
Kita desak Kajari untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak ada saling tuding terkait adanya dugaan hilangnya dana BUMDes atau BUMG digampong Karang Anyer Kecamatan Langsa Baru Kota Langsa, kata Ketua YARA Langsa dalam keterangannya Sabtu (11/2/2023).
Ketua YARA Kota Langsa yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsam H Thallib juga meminta Kajari Langsa untuk lebih transparan dalam pengusutan kasus ini.
Seperti kita ketahui sebelumnya juga sempat viral di sejumlah media onlene bahwa, BUMDes adalqh sebuah Badan Usaha Milik Gampong yang memiliki badan hukum.
Sebagaimana BUMDes sesuai dengan Permendesa PDT dan Transmigrasi No.4/2015 bertujuan untuk meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa.
Menurut salah satu warga Gampong Karang Anyer yang identitasnya minta untuk tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa, Kondisi tersebut “Jauh panggang dari Api,”.
Padahal, BUMG yang berdiri sejak tahun 2019 mendapatkan suntikan dana modal usaha cukup besar mencapai Rp.338 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD), hingga kini tidak nampak hasil dan perkembangannya.
Lebih lanjut warga mengatakan, bahwa sampai saat ini tidak diketahui dimana keberadaan dana BUMG tersebut, jangankan untung modalnya pun tidak tau dimana rimbanya. Bahkan ketua BUMG berinisial RZ sudah kabur tidak diketahui dimana keberadaannya lagi.
Dan dimana para pihak Tuha Peut Gampong Karang Anyer hanya diam, malah Tuha Peut mengantikan Ketua yang baru atas nama Wendi. DalamĀ berjalannya waktu juga tidak jelas, kemudian berganti lagi Ketua yang sekarang bernama Wiwin,” sebutnya.
Kami sebagai masyarakat juga tidak bisa tinggal diam, dimana kami juga ingin mempertahankan dana BUMG yang di anggarkan pada tahun 2019 senilai Rp. 298 juta, tahun 2020/2021 bertambah Rp.40 juta yang tidak terlihat apa program yang dikerjakan di Gampong (Desa) Karang Anyer ini,” sebutnya lagi. (**)