Acehglobal.com – Banda Aceh.
Laki-lak asal salah satu desa di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Aceh Timur berinisial AM (25) tak berkutik ketika ditangkap oleh warga saat melaksanakan aksi pencurian di salah satu rumah di Desa Cot Mesjid Kecamatan Lueng Bata Banda Aceh, Selasa dini hari (17/10/2023).
Sebelumnya warga sudah memantau gerak gerik pelaku AM yang hendak melakukan pencurian di rumah warga, yang kemudian langsung ditangkap dan diserahkan ke Polsek Lueng Bata.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Lueng Bata Iptu Rizu Fahmi mengatakan, usai pelaku diserahkan oleh warga pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapat dua unit HP yang sedang di pegangnya.
Usut punya usut, ternyata HP tersebut ia dapat dari hasil pencurian yang dilakukan sebelumnya pada dini hari di salah satu rumah di Jalan H Keuchik Ali, Dusun Remaja Desa Lueng Bata.
Pihaknya juga telah menerima laporan polisi dari korban atas nama Milda dengan nomor : LP.B/29/X/2023/SPKT/POLSEK LUENG BATA/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH, Tanggal 16 Oktober 2023.
“Dari hasil temuan tersebut pelaku mengakui perbuatannya, kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Polsek Lueng Bata guna penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Rizu Fahmi.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kehilangan berupa satu unit laptop merk Lenovo dan satu unit HP Realme C15.
Peristiwa tersebut berawal pada Selasa (10/10/2023) sekira pukul 06.30 WIB ia bangun tidur dan melihat handphone miliknya yang diletakkan dibawah bantal sudah tidak ada lagi.
“Korban mencoba mencari HP-nya di dalam tas laptop dan melihat juga tas beserta laptop juga sudah tidak ada lagi. Mereka menduga laptop dan hp itu dicuri lantaran saat dihubungi sudah tidak aktif,”jelasnya.
Rasa curiga semakin kuat saat dilakukan pengecekan, dimana posisi pintu rumah juga sudah terbuka. Diduga pelaku melakukan pencurian pada saat dini hari dikarenakan pintu rumah korban tidak terkunci ( Renggang ).
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Luengbata guna penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. (**)