Acehglobal.com – Banda Aceh.
Pimpinan Dayah Babul Maghfirah di Kecamatan Kuta Baro Aceh Besar Tgk Masrul Aidi menunjuk Advokat senior Aceh Nourman sebagai kuasa hukumnya atas peristiwa pembakaran dayah yang terjadi pada Jumat 31 Oktober 2025 lalu .
Hal ini disampaikan ustadz Masrul Aidi melalui pesan singkatnya pada hari ini Selasa (11/11/2025).
“Saya ingin kasus ini ditangani secara tuntas, karena permasalahan tidak hanya soal kebakaran, tapi adanya pesan palsu berupa pemerasan atas nama Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh dan juga penggiringan opini sesat terhadap dayah”, Kata Masrul Aidi.
Saat dikonfirmasi, advokat Nourman membenarkan bahwa dirinya di tunjuk oleh Ustad Tgk Masrul Aidi untuk penanganan terkait peristiwa kebakaran Dayah Babul Maqfirah diduga dibakar oleh santrinya.
” Ya, benar, saya diminta untuk tangani masalah ini berdasarkan surat kuasa nomor 460/212/SKK/XI/2025, dimana saya bersedia dan segera berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah hukum”, Kata Nourman.
” Saya menganggap ini menjadi lebih serius karena adanya penggiringan isu untuk merusak kehormatan dayah. Kami meminta Kapolresta untuk meluruskan tudingan bulliying sebagai akibat pembakaran itu”.
Menurut Nourman, tuduhan ini memicu kecurigaan lebih jauh terhadap semua Dayah, baik Dayah modern maupun tradisional. Dan ini kontra produktif dengan upaya yang dilakukan oleh seluruh Dayah dan sekolah di Aceh, kata Nourman.
Norman menambahkan, Pasca kebakaran yang melanda Dayah Babul Maghfirah yang dipimpin oleh ustadz Tgk Masrul Aidi, ternyata menimbulkan masalah baru .
Beberapa pihak secara tendensius menuding ada bulliying di dayah Babul Maghfirah sebagai penyebab pembakaran tersebut.
“Tendensi negatif ini akan menjadi bola salju yang berbahaya”, Kata Nourman.
Hal ini dipicu oleh kesimpulan prematur Kapolresta Banda Aceh yang menyebutkan alasan bulliying sebagai penyebab pembakaran.
Sebelumnya diketahui bahwa, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono menyampaikan bahwa terduga pelaku adalah Santri kelas 12/3 SMA, dimana motif dari pembakaran ini adalah karena sakit hati sama temannya, sering dibully, diejek oleh teman-teman santri.
Dayah Babul Maghfirah mengalami terbakar untuk ketiga kalinya dalam waktu dua tahun terakhir menimbulkan kecurigaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membakarnya.
Hasil penyelidikan ditemukan adanya bukti rekaman CCTV yang mengarah kepada pelaku yang kini sudah ditahan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Heri Purwono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp selulernya Rabu (12/11/2025) sekiranya pukul 23.52 WIB hingga berita bini tayang belum meresponnya.(**)