Acehglobal.com – Banda Aceh.
Unit Reskrim Polsek Kuta Alam yang dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap dan meringkus tiga pelaku pencurian puluhan unit Air Conditoner (AC) milik hotel terbengkalai di Peunayong Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh pada Rabu (8/4/2024).
Polisi menangkap tiga orang pelaku dalam kasus tersebut masing-masing berinisial HM (39) warga asal Sumatera Utara, RS (32) warga Aceh Besar serta RF (33) warga Banda Aceh, Mereka adalah kelompok yang selama ini berkeliaran di jalanan.
Para pelaku tidak hanya mencuri 30 Unit AC, tapi mereka juga mencuri enam unit televisi beserta kabel yang ada di beberapa kamar hotel tersebut.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya mengatakan, kasus itu terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan dari pihak pengelola hotel pada Selasa (7/5/2024).
“Setelah menerima laporan itu, petugas langsung menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya petugas menangkap ketiga pelaku”.
“Kelompok ini saat beraksi menggunakan satu unit becak, dimana Hotel itu memang selama ini terbengkalai dan tidak ada yang jaga, sehingga para pelaku beraksi dengan lancar,” ungkap AKP Suriya.
Kepada petugas para pelaku mengaku mencuri puluhan barang elektronik itu sejak hotel tak beroperasi lagi. Mereka masuk ke masing-masing kamar hotel, lalu membongkar AC serta televisi dan menjualnya secara terpisah.
“Saat pelaku tertangkap petugas mengamankan barang bukti berupa enam unit AC yang baru dibongkar dan hendak dijual lagi. sementara becak yang digunakan sebagai sarana pengangkut juga kita amankan,” kata AKP Suriya.
“Saat ini pelaku masih diamankan guna melakukan untuk pengusutan lebih lanjut, sementara kerugian korban ditaksir mencapai hingga Rp 250 juta,” pungkas Suriya.(**)