Acehglobal.com – Banda Aceh.
Tokoh masyarakat Pidie menyerahkan dua pucuk sebjata Api (Senpi) laras panjang jenis M-16 sisa komflik beserta 3 buah magazen dan 70 butir peluru ke pihak Polda Aceh yang diterima oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy.
Demikian hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy yang turut di dampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto dan Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi pada Komprensi Pers di Aula presisi polda Aceh kamis (7/9/2023).
Winardy mengatakan, Penyerahan dua pucuk senpi laras panjang jenis M-16 itu berawal dari kegiatan sosialisasi terhadap tambang ilegal yang masih banyak terjadi di wilayah Aceh.
Selama ini dalam melakukan penertiban tambang-tambang ilegal tersebut dengan pendekatan hukum. ternyata pendekatan hukum yang kita lakukan itu tidak membuat efek jera bagi masyarakat.
Karena banyak faktor dan kompleksitas permasalahan dari pertambangan selama ini yang dilakukan oleh masyarakat. berkaca pada peristiwa di Tahun 2022 bahwa terjadi penembakan Pos Polisi di Aceh Barat sebagai salah satu aksi ketidakpuasan terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Dari latar belakang tersebut, strategi pendekatan hukum yang dilakukan pihak kepolisian dinilai belum efektif sehingga merubah strategi pencegahan melalu metode sosialisasi, edukasi dan advokasi kepada masyarakat, jelas Winardy.
Setelah melakukan sosialisasi oleh tokoh masyarakat Pidie mendatangi kami sambil mengatakan pihaknya sangat mendukung sosialisasi yang kami lakukan. kemudian para tokoh masyarakat Pidie tersebut menyerahkan dua pucuk sempi M-16 yang satu masih original dan satu lagi sudah rakitan, kata Winardy.
Menurut Winardy, penyerahan senjat api sisa peninggalan masa komflik tersebut juga salah satu upaya masyarakat dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya menjelang pemilu 2024.
Kami sangat mengapresisasi masyarakat Aceh yang sangat luar biasa mendukung dalam menjaga kamtibmas, ujar Winardy. (sya)