Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur

Tim Paslon Gubernur Aceh Nomor urut 1 Resmi Laporkan KIP Aceh Ke Panwaslih.

Tim pemenangan calon Gubernur nomor urut 1 saat menyampaikan keterangan resmi melapor KIP Aceh di kantor Panwaslih Aceh pada Rabu (20/11/2024)/Foto : tangkapan layar.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Tim pemenangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh nomor urut 1 resmi melaporkan Komisi Independent Pemilihan (KIP) Aceh ke Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh pada Rabu (20/11/2024).

Tim pemenangan calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh nomor urut 1 memprotes atas keputusan KIP yang menghentikan debat ke 3 Pilgub Aceh pada Selasa malam 19 November 2024 di Hotel The Padee secara sepihak.

Ketua Tim Pemenangan T M Nurlif dalam keterangannya mengatakan, kita resmi melaporkan KIP Aceh ke kantor Panwaslih Aceh.

Seharusnya debat ke 3 Cagub/Cawagub Aceh menjadi moment penting untuk memperjelas gagasan pasangan calon untuk pembangunan Aceh kedepan.

Menurut TM Nurlif, sebelum sesi pertama debat selesai situasi menjadi memanas dan debat dihentikan, peserta di dalam ruangan sempat menunggu hingga lebih satu jam tanpa adanya kepastian.

Ketua DPD I Golkar Aceh itu menyebutkan bahwa, KIP Aceh bersama para peserta sebenarnya telah sepakat untuk melarang penggunaan alat elektronik yang dianggap bermasalah dengan aturan, padahal debat tersebut seharusnya bisa dilanjutkan.

Karena merasa dirugikan oleh keputusan tersebut maka, TIM Calon Gubernur/Calon Wakil Gubernur Bustami-Fadhil Rahmi resmi melayangkan surat laporan ke Panwaslih Aceh, ujar Tm Nurlif.(**)