Acehglobal.com – Banda Aceh.
Tim Opsnal Satreskrim berhasil menangkap dua pelaku pencurian kenderaan bermotor diwilayah hukum Polresta Banda Aceh yang sudah beraksi di 16 Tempat Kejadian Perkara.
Para pelaku berjumlah dua orang, untuk keterlibatan pelaku yang lainnya, kini masih sedang di dalami oleh penyidik, kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi dalam rilisnya Senin (22/9/2025) pagi.
Menurut AKP Donna, para pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 16 lokasi diwilayah hukum Polresta Banda Aceh.
“Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku sudah 16 kali melakukan aksi kejahatannya dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh. Pelakunya kemungkinan besar juga akan bertambah, itu berdasarkan jawaban dari hasil interogasi penyidik terhadap pelaku,” sebut Kasatreskrim.
AKP Donna menjelaskan, awalnya pada hari Minggu malam (21/8/2025), korban Dini Julia Putri (23) warga Sumatera Barat memarkirkan sepeda motornya di depan kost Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Korban sebelum memarkirkan sepeda motornya hendak pulang ke kos dengan niat untuk mencari kunci kamar yang hilang, tidak lama korban memakirkan sepeda motornya di depan kost, Namun tiba- tiba korban mendengar seperti ada orang yang berhenti di depan kost.
Merasa curiga, korban berusaha untuk mengintip dan ternyata sepeda motor Jenis Honda Beat milik korban sudah dicuri dan korban berusaha untuk berteriak minta tolong, jelas AKP Donna.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh guna untuk pengusutan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan korban, tim opsnal melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya salah satu pelaku berinisial BA (29) asal Sumatera Barat diamankan oleh warga Krueng Barona Jaya yang sudah diamuk massa, sehingga tim langsung mengamankan pelaku, sebut Kasatreskrim.
Setelah berhasil mengamankan pelaku BA, tim langsung mengintrogasi pelaku bahwasanya dia melakukan aksinya bersama pelaku lainnya MS (21) warga Gampong Neuheun Aceh Besar, sehingga pelaku MS berhasil diamankan dirumahnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor diantaranya, sepeda motor jenis Yamaha R15 warna Biru, sepeda motor jenis yamaha Mio Soul, Sepeda motor Honda Beat dan alat bantu berupa kunci leter T.
Kini pelaku telah berada dalam rumah tahanan Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, ujar Kasatreskrim Donna.(**)