Ucapan Terima Kasih
Daerah  

Tim Gabungan Polsek Baiturrahman Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Tim gabungan Kepolisian Polsek Baiturrahman, Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda dan Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil membekukan buronan pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial RS (35) warga Kota Sabang .

Pelaku melancarkan aksi kejahatannya pada Kamis 25 September 2025 di Jembatan Gampong Ateuk Jawo Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh terhadap korban Asti (37) warga berdomisili di Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Endang Sulastri Kamis (22/1/2026) menjelaskan, kejadian bermula saat korban dari arah Lampeuneurut menuju Neusu Aceh pada malam hari.

“Saat korban melintasi Jembatan Gampong Ateuk Jawo menggunakan sepeda motor, tiba-tiba dari arah samping kanan dihampiri dua orang pelaku mengambil paksa tas selempang milik korban dengan paksa, sehingga korban terjatuh dan mengalami luka dibagian wajah”.

Pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa hasil curian barang berharga milik korban berupa Handphone, uang, Kartu ATM dan surat penting lainnya serta keesokan harinya korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Baiturrahman, kata Kapolsek.

Untuk pengungkapan pelaku tidak mudah, karena orang yang dicurigai berpindah-pindah lokasi sehingga tadi malam kami berhasil mengamankan pelaku RS di sebuah rumah di Gampong Sukaramai

Pelaku RS diamankan di sebuah rumah di Gampong Sukaramai tadi malam sekitar jam 21.30 WIB. Menurut keterangan dari RS, Handphone milik korban telah dijual kepada orang lain melalui perantara seharga Rp 500 ribu. Dan saat itu juga tim gabungan mengamankan barang milik korban yang hilang di Gampong Punge Blang Cut Banda Aceh.

Kini pelaku mendekam di rumah tahanan Polsek Baiturrahman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) huruf c dan d dengan ancaman 9 tahun sampai 12 tahun penjara, pungkas mantan Kapolsek Baitussalam ini.(**)