Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur
Hukrim  

Tiga Perampok Mobil Pengakut Uang Rp 5,6 Miliar di Padang Ditangkap.

Acehglobal.com – Jakarta.

Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap tiga pelaku aksi perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp 5,6 miliar di Kota Padang Pariaman, Selasa (27/8/2024), dimana Dua dari tiga tersangka merupakan oknum anggota kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua oknum anggota polisi yang terlibat perampokan berinisial NPP (29) dan MSA (21). Sementara satu orang lainnya HS (38) merupakan warga Kecamatan Naggalo Kota Padang.

“Pelaku HS ditangkap di kediaman orang tuanya pukul 20.00 WIB Bersama barang bukti. Sementara dua oknum anggota polisi yang terlibat menyerahkan diri ke Polda Sumbar pukul 22.00 WIB,” kata Erdi dalam keterangannya Rabu (28/8/2024).

Erdi mengungkapkan bahwa, kronologi perampokan itu berawal ketika saksi anggota Polisi Bripda Steven yang mengawal mobil grand Max jasa pengiriman uang tersebut mendapat telepon dari pelaku yang mengaku Bernama Iptu Hendra pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Mobil Grandmax yang dikawal saksi membawa uang Rp 5,6 miliar kemudian berhenti di Jalan Raya Bypass Padang Pariaman tepatnya dekat PT Jaya Sentrikon Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Para pelaku kemudian mendatangi saksi Steven dan melakukan penodongan kemudian membawa kabur tujuh yang berisi uang Rp 2.725.000.000 (2,7 miliar),” ungkapnya.

Aksi perampokan tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Padang Pariaman. Setelah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari saksi-saksi, Polisi kemudian melakukan pemburuan terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

Polisi berhasil mengendus keberadaan HS di kediamannya, Namun saat dilakukan penggeberebekan tersangka tidak ada di lokasi. Tim juga berhasil menemukan mobil Daihatsu Terrios yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Tak menyerah begitu saja, Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua HS yang berlokasi di Sungai Limau Padang Pariaman. Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan tersangka bersembunyi bersama barang bukti uang hasil rampokannya, “Pelaku HS bersembunyi di rumah orang tuanya bersama barang bukti,” ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polisi juga menyita tiga unit HP pelaku, tiga unit mobil yang digunakan pelaku, satu pasang pelat mobil palsu dan satu bilah pisau.

Terlilit Utang

Tiga pelaku perampokan mobil jasa pengisi ATM yang membawa uang Rp 5,6 miliar nekat melakukan aksinya lantaran terlilit utang.

“Motif dari ketiga tersangka melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan karena ketiganya terlilit utang,” ungkap Erdi.

Ia juga membeberkan bahwa, tersangka yang merupakan oknum anggota kepolisian juga pernah bekerja untuk  melakukan pengawalan mobil pengisian ATM.

“Jadi tersangka ini telah mengetahui situasi dan kondisi dari pada mobil pengisian ATM,” tandasnya.(**)