Acehglobal.com – Jakarta.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberhentikan Teuku Taufiqulhadi dari posisi Ketua DPW Partai NasDem Aceh Kamis (14/3/2024).
Untuk posisi Ketua DPW Partai NasDem Aceh Surya Paloh kini menunjuk keponakan kandungnya Irsan Sosiawan berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor: 33–Kpts/DPP–NasDem/III/2024 yang ditetapkan 14 Maret 2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal dijabat oleh Hermawi F Taslim untuk masa jabatan 2024-2029.
Ketum Surya Paloh memutuskan, mencabut dan menyatakan tidak berlaku Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Nomor: 494-Kpts/DPP- NasDem/VIII/2023, tertanggal 31 Agustus 2023 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Provinsi Aceh Periode 2023-2024 yang diketuai Teuku Taufiqulhadi.
Point selanjutnya Ketum Surya Paloh menyebutkan, Irsan Sosiawan ditugaskan untuk menyusun struktur pengurus definitif DPW Partai NasDem Aceh dan melaporkan kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem dalam batas waktu dua bulan sejak Surat Keputusan itu diterbitkan, untuk segera disahkan oleh DPP Partai NasDem.
“Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan berakhir sampai dengan diterbitkannya Surat Keputusan yang baru”, kata Surya Paloh.
Sosok Irsan Sosiawan selama ini dikenal berprofesi sebagai seorang pengusaha, ia adalah putra dari almarhum HM Jusuf Gading, salah satu tokoh Aceh di Jakarta kelahiran Seulimeum Aceh Besar dan ibunya almarhumah Rohana Daud Paloh yang merupakan kakak kandung dari Surya Paloh, Ketua Umum DPP Partai NasDem.
Irsan Sosiawan adalah merupakan seorang Caleg DPR-RI dari Partai NasDem yang sukses meraih suara terbanyak kelima di Dapil Aceh II dengan 66.009 suara badan pada pemilu Legislatif 2024 dan suara Partai Nasdem sebanyak 169.280.
Irsan Sosiawan kini dipastikan lolos ke Senayan dan terpilih menjadi Anggota DPR RI asal Aceh di Dapil Aceh II Periode 2024-2029, ujar Ketum Surya paloh. (**)