Acehglobal.com – Banda Aceh.
Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Dr Taufiq Abdul Rahim SE., M.Si meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Aceh untuk menindak praktek politik uang menyambut Pemilu 2024.
Taufiq Abdul Rahim melihat praktek politik uang menyambut Pemilu 2024 terlihat semakin terang-terangan, dimana tindakan tersebut merupakan bentuk Patologi Sosial para politisi.
Penyebabnya adalah karena sistem kepemiluan kita sangat membuka ruang, kesempatan dari para aktor politik dan politisi, kata taufiq Abdul Rahim dalam keterangannya rabu (13/12/2023) menyikapi kondisi politik 2024 rawan dengan politik uang.
Dosen Universitas Muhammadiyah (Unmuha) Aceh ini menyebutkan bahwa, kampanye terbuka para Calon Anggota Legislatif banyak menggunakan cara-cara yang kurang sehat secara terang-terangan para caleg menjanjikan uang, dan ini merupakan edukasi politik yang tidak bagus.
Ironisnya lagi, sistim kampanye yang digunakan adalah janji dalam bentuk uang dengan menggunakan cara-cara yang terstruktur, sistemik dan masif, kata Taufiq.
Hal ini terjadi disebabkan karena pemangku kebijakan aturan tersebut tidak berlaku secara benar, artinya lemahnya pengawasan penegakan hukum terhadap pelaku.
Pemberian uang bagi konstituen dalam Pemilu secara hukum di larang, namun fakta di lapangan sebaliknya.
Bahkan berbagai fenomena yang berkembang terhadap politik uang/money politik yang dilakukan oleh para politisi atau aktor politik tetap tidak ditindak sehingga tidak membuat efek jera bagi pelaku.
“Meskipun para pemantau Pemilu dan kelompok masyarakat sipil sudah melapor dan mengingatkan, namun para pihak penyelenggara dan pengawas Pemilu tetap saja apatis alias tidak peduli”, tutur Taufiq. (**)