Daerah  

Tata Kelola Pemerintahan Akan Berjalan Baik, Bila Kinerja PNS Maksimal.

Syafrial
Usman Lamreung : Pengamat Sosial, Politik dan Pembangunan.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Tata kelola Pemerintahan akan menjadi baik apabila para aparaturnya bekerja dengan baik dan maksimal. peran penting dalam mewujudkan Pemerintahan yang baik adalah berjalannya tata kelola birokrasi yang sesuai.

Hal itu disampaikan pengamat sosial, politik dan pembangunan Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh, Usman Lamreung dalam keterangannya di Banda Aceh Selasa (26/12/2023).

Usman menagtakan, Menurutnya berjalan tidaknya tata kelola Pemerintahan  dengan baik tergantung  pada manajemen kepemimpinan para pemangku kebijakan sebagaimana halnya pengelolaan tata kelola Pemerintahan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Ada dua orang yang paling bertanggungjawab berjalannya tata kelola Pemerintahan yakni Penjabat Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda). apa bila ini lepas kontrol maka akan berakibat fatal yang berdampak pada macetnya realisasi berbagai  rogram pembangunan yang ada.

Usman melihat yang menjadi masalah besar dalam birokrasi yang sedang terjadi di Pemkab Aceh Besar adalah belum optimalnya pejabat dan pegawai ASN dalam menjalankan kewajiban sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan.

Padahal, Undang- Undang ASN No 5 Tahun 2014 atau UU  yang terbaru No 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara dengan tegas memerintahkan ASN harus menjalankan kedisiplinan dan bekerja sesuai tupoksinya.

Namun, hasil pantauan dan analisis terkait tata kelola Pemerintahan dan birokrasi Pemkab Aceh Besar menurut Usman, masih belum sepenuhnya menjalankan tugas dan kewenangan yang dibebankan UU kepada setiap ASN dan Pejabat setempat.

Peningkatan kapasitas disiplin, inovasi dalam berbagai bidang untuk melayani, bertanggungjawab sesuai tugas, fungsi dan kewenangan, ini semestinya menjadi prioritas Pj Bupati dan Sekda, untuk memastikan bahwa Pejabat dan ASN benar-benar berkinerja baik.

“Kinerja ini lah yang belum kita lihat, bahkan pejabat dan ASN masih saja berkinerja buruk, buktinya banyak Organisasi Perangkat Daerah di Pemkab Aceh Besar masih banyak belum disiplin. Tentu sikap ini akan menganggu kebijakan dan kewenangan dalam seluruh kegiatan”, tutur Usman Lamreung.

Baca juga   Kapolres Aceh Tengah Silaturahmi ke Kantor KPPN.

Yang paling parahnya lagi kata Usman, pejabat saat di undang oleh Bupati untuk hadir dalam sebuah  kegiata seperti rapat, bila Bupati hadir baru mereka datang, dan  begitu selesai acara, Bupati keluar, pasti diikuti pejabat lainnnya.

Nah, ini yang menandakan bahwa pejabat dan ASN tidak bekerja sesuai tupoksi bila tidak diawasi Bupati dan Sekda,” ujar Dosen Unaya ini.

Usman menambahkan, persoalan tata kelola Pemerintahan dan birokrasi adalah satu hal yang menjadi Tanggung Jawab paling besar bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terutama terkait disiplin kerja, inovasi program dan konsistensi  dalam menjalankan kewenangan yang diberikan.

Pj Bupati segera mengevaluasi   pegawai, dan pejabatnya

Akan hal tersebut maka, maka Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dan Sekda Sulaimi harus konsisten dan harus benar-benar tegas dalam pengendalian ASN dan Pejabat di lingkungan kerjanya.

Usman juga menyarankan agar Pj Bupati Aceh Besar dan Sekda harus segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap pegawai dan pejabatnya agar mereka lebih disiplin dalam melayani dengan pelayanan prima.

“Bila ini tidak dilakukan oleh Pj Bupati dan Sekda,  maka peningkatan kinerja, jangan harap akan terbangun sebuah kinerja maksimal.

Lumrah jika Bupati melakukan evaluasi semua pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Besar yang berkinerja buruk, tidak disiplin dan tidak punya inovasi, saran Usman. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *