Hut Bhayangkari dari Bank Aceh

Stock Obat Kosong, Pelayanan Pustu Pango Raya Tutup.

Syafrial
Kondisi Pustu Pango Raya yang mengalami tutup pada Rabu (14/6/2023) akibat mengalami kekosongan obat.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Akibat tidak ketersediaan/kosong obat di Puskesmas Pembantu (Pustu) Gampong Pango Raya Kecamatan Ulee kareng Banda Aceh terpaksa harus menghentikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang hingga tertutupnya Pustu, dengan alasan bahwa Pemerintah kota Banda Aceh tidak mengalokasikan anggaran sehingga pihak Puskesmas Ulee Kareng tidak bisa menebus obat di Farmasi.

Menurut Kepala Puskesmas Ulee Kareng Banda Aceh Malahayati, SKM MPH kepada acehglobal.com pada Rabu (14/6/2023) menyebutkan bahwa, Pemko Banda Aceh tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan obat, jadi kami tidak bisa menebus obat di Farmasi.

Kapus Ulee Kareng Malahayati mengatakan, Pemko Banda Aceh tidak bisa mengandalkan Dana jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memenuhi seluruh kebutuhan obat yang dibutuhkan Puskesmas.

Malahayati juga meminta Kapustu Gampong Pango Raya Hj Kurniawati untuk dapat melakukan tanggung jawab sebagai Kapustu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, itu merupakan bentuk tanggung jawab yang diberikan, ujar Kapus Malahayati.

Terkait kekosongan obat di Pustu Pango Raya, pada kesempatan tersebut Kapus Ulee Kareng Malahayati juga sempat menghubungi Kapustu Pango Raya Kurniawati. Namun, melalui telepon selulermya Kurniawati dengan suara penuh semangat menyampaikan bahwa dirinya sedang tidak berada di Pustu Pango Raya, karena dalam keadaan kurang sehat.

 

“Salah Jep Ubat Bu Mala”

Saat dikomfirmasi terkait kekosongan obat di Pustu Pango Raya yang tidak bisa menebus obat di Farmasi karena tidak tersedianya anggaran dari Pemerintah Kota Banda Aceh Lukman Yusuf, SKM, M.Kes melalui selulernya kepada acehglobal.com Rabu (14/6/2023) mengatakan, “ Bu Mala salah Jep Ubat” ( Bu Mala Salah Minum Obat).

Lukman mengatakan, meskipun selama pengadaan obat di biayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat, namun mulai Tahun 2023 ini tidak lagi di biayai oleh Pusat, tapi kita sudah mengusulkan untuk biaya pengadaan obat melalui dana pajak rokok.

Kita juga sudah menyampaikan bahwa, Puskesmas untuk tidak ada cerita kosong obat, kalau tidak ada dari DAK kita tetap menanggulangi melalui Dana JKN, tidak boleh kosong obat walau satu jenis obat sekalipun, tegas Lukman.

Kemudian Kadiskes Lukman juga mengklarifikasi dan meminta Kapus Ulee Kareng Malahayati untuk dapat mengambil obat ke Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, jika terjadi kekosongan obat supaya tidak menjadi persoalan di publik.

Kadis Kesehatan Lukman juga memrintahkan Kapus Ulee kareng untuk tidak ada alasan Pustu atau Puskesmas terjadi kekosongan obat. Kita juga melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi yang siap mengsupport untuk kebutuhan obat, dan obat tidak boleh kurang, tegas Lukman. (sya)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *