Ucapan Terima Kasih
Hukrim  

Sekretaris PWI Aceh Selatan Minta Polisi Jangan Diam, Tangkap Oknum Keuchik Pengancam Wartawan.

Sudirman Hamid : Sekretaris PWI Aceh Selatan.

Acehglobal.com – Tapak Tuan.
Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Selatan Sudirman Hamid meminta Polisi jangan tinggal diam, tangkap oknum Keuchik yang melakukan pengancaman terhadap wartawan.

Pihaknya mengecam keras kasus dugaan ancaman terhadap jurnalis yang dialami wartawan Paparazzi Tri Nugroho Panggabean (54) di Aceh Utara.

Dugaan ancaman itu disebut dilakukan oleh oknum keuchik (Kepala Desa) yang diduga marah karena pemberitaan terkait dugaan penyimpangan di Desanya.

“Kasus ini tidak boleh ditolerir, Ini bentuk nyata teror dan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Sudirman Hamid Selasa (4/11/2025).

Sudirman dengan tegas meminta Polisi agar tidak main-main, tangkap oknum Keuchik pengancam wartawan.Tri Nugroho Panggabean merupakan sosok wartawan yang kritis dikenal di kalangan jurnalis Aceh dengan julukan “Jenderal wartawan”, tegas Sudirman.

“Jangan biarkan kebebasan pers diinjak-injak oleh oknum Keuchik yang semena-mena terhadap wartawan. Kalau ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, gunakan hak jawab bukan dengan ancaman, bukan dengan terror”.

Wartawan bekerja untuk kepentingan publi dalam memberikan informasi kepada masyarakat, jika ada pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan terbuka hak untuk mengklarifikasi, tegasnya dengan rasa geram.

“Negara tidak boleh kalah oleh arogansi oknum Kepala Desa. Kalau hukum diam, itu artinya kita sedang mundur dari demokrasi”.

Ancaman itu diduga terkait pemberitaan berjudul “Geuchik Blang Aman Diduga Langgar Hukum Minta 2,5 Persen, Tolak Tanda Tangan dan Tekan Wartawan”, yang diterbitkan oleh media tempat Tri bekerja.

Kasus dugaan ancaman terhadap wartawan Tri Nugroho Panggabean sudah dilaporkan ke Polisi Nomor LP/B/153/X/2025/SPKT/Polres Aceh Utara/Polda Aceh.

Tri Nugroho menduga oknum Keuchik Gampong Blang Aman berinisial BDN telah melakukan pengancaman yang terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah warung kopi di Desa Kuta Lhoksukon, Aceh Utara.

Pada saat itu ada dua saksi yaitu, Amar dan Chairul yang mendengar langsung ucapan BDN yang bernada ancaman, “Yang pah wartawan nyan ta paso lam eumpang”, jelas saksi meniru perkataan oknum Keuchik BDN. (**)