Acehglobal.com — Banda Aceh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir menargetkan akan mencapai 95 persen terhadap skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) rata secara Nasional.
Target tersebut disampaikan pada pertemuan bersama Kepala Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh pada Kamis (23/10/2025).
Pertemuan tersebut bertujuan membahas capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK di Aceh.
Sistem MCSP merupakan upaya KPK memantau efektivitas tata kelola pemerintah daerah lewat berbagai dokumen yang harus dipenuhi Pemda sesuai dengan ketentuan KPK.
“Target kita tahun ini skor MCSP di angka 95 persen, terus pacu agar capaian Aceh tidak berada di bawah rata-rata nasional,” kata Sekda Nasir.
MCSP memiliki delapan area intervensi utama yaitu, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.
Sekda Nasir meminta kepada SKPA terkait yang bertanggungjawab pada area intervensi tersebut untuk segera memenuhi dokumen yang diminta.
Ia juga menginstruksikan langsung Inspektur Aceh untuk membentuk 8 tim yang bertanggungjawab memacu pemenuhan dokumen yang diminta KPK di 8 area intervensi MCSP itu.
“Pada akhir November akan kita evaluasi keseluruhan capaiannya, kalau ada SKPA yang masih belum memenuhi target, maka pejabat penanggungjawab di SKPA tersebut akan menjadi bagian yang akan saya usulkan kepada Gubernur untuk dievaluasi mulai dari eselon 2, 3 dan 4,” tegas Nasir.
Nasir menambahkan bahwa, capaian MCSP merupakan komitmen Pemerintah Aceh. Hal tersebut penting sebab pihaknya mendukung penuh menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari tindakan Korupsi, ujar Nasir.(**)