Ucapan Terima Kasih
Daerah  

Sekda Aceh Dorong Kejelasan Mekanisme Pembersihan Wilayah dan Cash for Work untuk Pemulihan Pasca Bencana. 

Sekda Aceh M Nasir didampingi Para Kepala SKPA pada rapat Penyampaian Rencana Kerja Dukungan Rehabilitasi dengan Kemenko Infrastruktur RI secara Zoom Meeting diruang rapat Sekda Aceh Kantor Gubernur Aceh Kamis (8/1/2026).

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir mendorong kejelasan mekanisme pembersihan wilayah dan Cash For Work untuk pemulihan masyarakat pasca bencana.

Dorongan tersebut disampaikan Sekda Aceh M Nasir pada Rapat Koordinasi Lanjutan secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Rapat Sekda Aceh Kamis (8/1/2026).

Sekda mengatakan bahwa, kejelasan mekanisme terkait pembersihan wilayah terdampak bencana serta pelaksanaan program cash for work merupakan prioritas utama dalam mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pasca bencana.

Hal itu merupakan persiapan langkah-langkah Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca Bencana.

Rapat lintas kementerian/lembaga tersebut dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Infrastruktur Nazib Faizal diikuti oleh perwakilan Kementerian PUPR, ATR/BPN, Perhubungan, Transmigrasi, PKP, PMK serta seluruh jajaran SKPA terkait.

Sekda Aceh menyampaikan tanggapan dan perkembangan terbaru terkait proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pasca bencana di Aceh.

Saat ini Pemerintah Aceh tengah menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) yang telah memasuki tahap desk bersama Pemerintah Kabupaten/Kota untuk proses verifikasi dan validasi data.

“Penyusunan R3P saat ini masih terus berjalan. Kendala utama ada pada data rumah rusak ringan dan rusak sedang yang jumlahnya sering berubah setiap hari, bisa bertambah atau berkurang,” kata Sekda.

Selain itu, Sekda turut menyampaikan aspirasi dan keluhan dari Pemerintah Kabupaten/Kota, khususnya terkait kesulitan relokasi untuk pembangunan hunian tetap (huntap).

Ia menyarankan agar pembangunan hunian sementara (huntara) maupun huntap, jika memungkinkan, dapat dilakukan di lahan milik masyarakat di lokasi yang sama.

“Relokasi menjadi tantangan besar karena keterbatasan lahan dan sulitnya mencari lokasi yang luas. Kalau bisa dibangun di tempat yang sama dan aman, itu akan jauh lebih memudahkan,” jelas M Nasir.

M Nasir menyampaikan bahwa, Pemerintah Aceh juga telah mengusulkan Dana Siap Pakai (DSP) ke BNPB sebesar Rp 146 miliar, yang seluruhnya dialokasikan untuk kegiatan pembersihan wilayah terdampak, termasuk untuk pengadaan alat berat serta pelaksanaan program cash for work yang melibatkan langsung masyarakat setempat.

Sekda menilai, pendekatan ini tidak hanya berdampak pada percepatan pemulihan fisik wilayah terdampak, tetapi juga memberikan efek sosial dan ekonomi yang signifikan bagi warga yang terdampak bencana, “cash for work ini akan sangat membantu, bukan hanya untuk mempercepat pembersihan lingkungan, tetapi juga memberi penghasilan bagi masyarakat terdampak dari sisi sosial dan ekonomi,” kata Sekda.

Selain DSP, Sekda menyampaikan bahwa Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) juga akan dimanfaatkan pada saat perpanjangan masa tanggap darurat di sejumlah Kabupaten/Kota terdampak.

Penggunaan BTT tersebut juga akan difokuskan pada kebutuhan mendesak masyarakat, terutama logistik dan pembersihan lingkungan.

Dalam rapat tersebut, Sekda juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara kementerian/lembaga dengan Pemerintah Aceh dalam setiap kunjungan maupun kegiatan di lapangan.

Menurutnya, koordinasi yang baik, termasuk terkait data, sangat penting agar penanganan pasca bencana tidak tumpang tindih dan benar-benar tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Deputi Kemenko Infrastruktur Nazib Faizal menyatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti masukan yang disampaikan Pemerintah Aceh.

Ia juga menegaskan kepada seluruh kementerian/lembaga agar setiap kegiatan di kabupaten/kota terdampak selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, termasuk dalam hal pembersihan dan pengelolaan material sisa bencana, agar tidak terjadi misinformasi dan penanganan dapat berjalan dengan lebih efektif, ujarnya. [**]