Hut Bhayangkari dari Bank Aceh

Sejumlah Bank di Aceh Kolap, Peran dan Fungsi OJK Dipertanyakan.

Syafrial
Dr Usman Lamreung, M.Si.

Acehglobal.com – Banda Aceh. Fungsi dan kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selalu Lembaga yang mengawasi semua kegiatan di sektor keuangan dan bank, agar bank menjadi sehat dan berkembang.

Tapi  sayang ada beberapa bank Pemerintah Daerah (BPR) di Aceh kini mengalami bermasalah.

“Kenapa bisa, entah karena luput dari pengawasan OJK, sehingga Bank pemerintah daerah di Aceh harus ditutup. Atau jangan-jangan Bank tersebut bangkrut memang karena salah urus dan  luput dari pengawasan OJK”.

Hal itu diungkapkan pengamat sosial dan pembangunan dari Universitas Abulyatama (Unaya) Aceh Dr Usman Lamreung, M.Si dalam keterangannya Senin (10/6/2024).

Bila hak itu disebabkan oleh kelalaian sehingga luput dalam mengawasi maka, sebaiknya Pemerintah Pusat bekukan izin operasional OJK di Aceh.

Karena lembaga tersebut tidak optimal menjalankan tugas dan fungsinya seperti dalam ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2023.

Peraturan tersebut sebagaimana Penetapan Status Dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat Dan
Bank Perekonomian Rakyat Syariah, yang salah satunya berfungsi melalukan fungsi pengawasan untuk seluruh Bank.

Namun kata Usman, fungsi tersebut sepertinya tidak dilakukan secara profesional oleh pejabat dan petugas OJK Aceh, sehingga telah menyebabkan 3  Bank milik Pemerintah Kabupaten di Aceh menjadi tidak sehat dan harus dalam pengawasan khusus.

“Seharusnya bila fungsi pengawasan yang dilakukan OJK produktif dengan cara-cara yang profesional, maka kedalaman permasalahan pada bank-bank milik Pemerintah Kabupaten/Kota di Aceh itu tidak akan terjadi,” kata Dosen Unaya Aceh.

Menurut Usman, ada tiga Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Aceh yang diduga ada dalam perhatian khusus, akibat dalam kondisi sakit kronis.

Ketiga BPR tersebut adalah bank milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Bank milik Pemerintah Kabupaten Bireuen dan kabarnya akan menyusul Bank milik Pemerintah di dataran Gayo.

“Ke tiga bank Pemerintah Daerah itu kini sudah sakit kronis, sehingga menjadi pertanyaan kita kok bisa sakit?, apakah karena pengawasan atau  pembinaan dari OJK yang tak maksimal”,?ungkap Usman Lamreung dengan nada heran.

Alumnus Unaya itu juga mempertanyakan, dimana Otoritas Jasa Keuangan, kenapa tidak melakukan pengawasan dengan baik, tanya Usman.

Sehingga hal tersebut menyebabkan beberapa Bank Pemerintah di Aceh menjadi sakit dan perlu menjalani pengawasan khusus, ketus Usman. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *