Acehglobal.com – Bireuen.
Satresnarkoba Polres Bireuen berhasil mengamankan 15 Kg Narkotika jenis sabu lintas Internasional Malaysia-Aceh dari empat pelaku berinisial D, T, W, dan P di perairan Krueng Geukuh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara pada (19/3/2023) lalu.
Penagkapan itu berdasarkan pengembangkan dari interogasi singkat yang dilakukan oleh tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Timsus Narkoba Polda Aceh. Yang mana pelaku mengaku bahwa, telah membuang 30 bungkus sabu yang dimasukkan dalam dua jeriken warna biru.
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasatresnarkoba Iptu Samsul Bahri mengatakan, dari informasi tersebut pihaknya melakukan upaya pengembangan di wilayah Bireuen.
Hasilnya, 15 kg sabu berhasil ditemukan oleh nelayan dengan jarak 8 mil di lepas pantai Samalanga Kabupaten Bireuen pada Sabtu pagi 1 April 2023.
Kebetulan ada nelayan yang sedang melaut, melihat ada jeriken biru mengapung terbalut jaring ikan. Merasa curiga, nelayan mendekat dan mengambilnya, lalu diangkat untuk dibawa pulang. Saat tiba di darat, nelayan tadi memberi tahu nelayan lainnya, sehingga dibuka bersama.
Setelah dibuka, ternyata isinya sabu yang terbungkus rapi dalam kemasan. Selanjutnya langsung dilaporkan ke Polsek Samalanga dan diteruskan ke Satresnarkoba,” jelas Samsul Bahri, dalam keterangannya di Polres Bireuen, Selasa (4/4/2023).
Kemudian Samsul Bahri menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut kepada Timsus Ditresnarkoba dan Tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, yang di terima oleh Kasubnit-1 NIC Dittipid Narkoba Bareskrim AKP Nadapdap untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Dari hasil pengembangan tersebut, timsus juga langsung bergerak lagi ke wilayah Beureunun dan berhasil menangkap satu pelaku lagi berinisial M alias P warga Kabupaten Pidie pada Minggu (2/4/2023), ujar Samsul Bahri. (**)