Acehglobal.com – Banda Aceh.
Terkait foto vulgar hasil percakapan melalui video call yang screenshotnya diduga di kirim oleh oknum Keuchik berinisial A ke group whatsApp Gampong, Satreskrim Polresta Banda Aceh meminta keterangan para aparatur Gampong Ie Masen Ulee Kareng Kota Banda Aceh pada Rabu (17/1/2024).
Sebelumnya Unit Satreskrim Polresta Banda Aceh juga telah memanggil oknum Keuchik Ie Masen Ulee Kareng berinisial A juga wanita berinisial SF untuk di mintai keterangannya.
Informasi dari unit Satreskrim Polresta Banda Aceh mengabarkan bahwa, pihaknya kini sedang memintai keterangan pihak lain dari Gampong Ie Masen Ulee Kareng yakni Sekretaris desa dan Tuha Peut.
“Teungoh periksa pak”, (sedang di periksa Pak), sebut Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, SIK dalam pesan singkat aplikasi WhatsApp Rabu (17/1/2024).
Informasi saat ini ada 5 orang yang sebagai saksi di panggil oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan yakni, Sekretaris Desa Ie Masen Ulee Kareng Akramul Ula Nazlimora, para Tuha Peut dan pihak lainnya termasuk wanita berinisial SF.
Sekretaris Desa Ie Masen Ulee Kareng Kota Banda Aceh Akramul Ula Nazlimora saat di komfirmasi terkait pemanggilan dirinya oleh unit Satreskrim Polresta Banda Aceh kepada acehglobal.com pada Rabu sore (17/1/2024) pukul 15.53 Wib mengatakan, benar saya dan Tuha Peut di panggil Satreskrim Polresta Banda Aceh.
Secara singkat Sekretaris Desa Akramul Ula Nazlimora mengaku kalau dirinya juga Tuha Peut di panggil Polresta Banda Aceh, “Ya saya juga Tuha Peut Gampong Ie Masen Ulee Kareng di panggil oleh Polresta Banda Aceh” akuinya. (sya)