Acehglobal.com – Banda Aceh.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh menertibkan lima orang Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang kedapatan sedang meminta-meminta di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Kota Banda Aceh.
Plt Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal, S.STP, M.Si melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Zakwan, S.HI mengatakan, gepeng-gepeng tersebut diamankan di seputaran Traffik light simpang Jambo Tape, Simpang Surabaya dan Simpang Tiga Lamteumen.
“Penertiban tersebut berdasarkan keluhan masyarakat dimana keberadaan mereka di tempat tersebut mengganggu para pengendara roda empat yang berani untuk berdiri lama-lama di kaca mobil jika tidak diberi sumbangan” sebut Zakwan Sabtu (5/3/2023)
Selain keberadaan gepeng di lampu merah mengganggu pengendara kenderaan rida empat, mantan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh itu mengaku bahwa dirinya juga mendapat laporan tentang maraknya pengemis di warung kopi.
“Ada banyak keluhan yang berhubungan dengan pengemis yang sampai kepada kami, diantaranya keberadaan pengemis di warung kopi yang jumlahnya bisa mencapai 2 sampai 3 orang tiap 1 jam” terang Zakwan
Aduan-aduan tersebut kata Zakwan, akan menjadi fokus pihaknya dalam beberapa hari ini. Nantinya, pengemis-pengemis yang telah ditertibkan akan diserahkan kepada pihak Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk dititipkan di Rumah Singgah supaya diberi penanganan lebih lanjut.
Bangunan Terbengkalai
Plt Kasatpol PP WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal, S.STP, M.Si meminta kepada pemilik bangunan di Banda Aceh yang belum memfungsikan bangunannya sebagaimana mestinya, agar dapat melalakukan pengecekan secara berkala untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan menindak lanjuti temuan personilnya Sabtu (20/5/2023) yang mendapati sejumlah gelendangan dan pengemis menempati bangunan tak berpenghuni di kawasan Jalan Jendral Sudirman Gampong Geuceu Kayee Jato Kecamatan Banda Raya Banda Aceh.
“Mereka tidur ditempat tersebut selama ini. Tentunya hal seperti ini tidak bisa kita biarkan. Karenanya kami menghimbau kepada pemilik bangunan yang belum memfungsikan bangunannya agar melakukan pengecekan secara berkala untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan” ungkap Rizal.
Menurut Rizal, kejadian di jalan Jendral Sudirman itu bukan kali ini saja tapi, sebelumnya kita juga sering menertibkan para gepeng yang menempati bangunan-bangunan yang tak difungsingkan oleh pemilik.
Karenanya, pihaknya mengajak para pemilik bangunan untuk sama-sama menjaga agar tidak memunculkan masalah baru yang berhubungan dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Banda Aceh, harapnya (**)