Daerah  

Satlantas Polresta Banda Aceh Bagikan Helm Untuk Pengendara Sepeda Motor.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh. Memasuki pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah Tahun 2023, Satuan Lalulintas Polresta Banda Aceh membagikan helm kepada para pengguna jalan raya.

Sebelum membagikan helm, personel  Satlantas Polresta Banda Aceh melaksanakan kegiatan dengan menegur bagi pengendara yang melanggar, selanjutnya membagikan helm kepada pelanggar lalulintas, hal itu dalam rangka Operasi Keselamatan Seulawah 2023 Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Lantas Kompol Sukirno, SE mengatakan, pembagian helm kepada pengguna jalan itu sebagai bentuk edukasi sebelumnya dilakukan peneguran.

“Kami melakukan peneguran terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar aturan dalam berlalulintas. Dimana kini masih banyak terlihat kurangnya tertib terhadap peraturan dalam berkendara seperti tidak menggunakan helm sebagai pelindung kepala,” kata Kasat Sukirno.

Oleh karena itu, kini kami membagikan helm bagi mereka, dan pada kegiatan yang sama kami juga sekaligus melakukan sosialisasi terhadap bahayanya berkendara tanpa menggunakan helm pengaman, kata Sukirno lagi.

Pelaksanaan kegiatan dengan membagikan helm bagi para pengendara ini bertujuan untuk mencegah meningkatnya angka kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

“Cara meminimalisir angka kecelakaan adalah salah satunya seperti yang dilakukan saat ini, ” tutur Kompol Sukirno.

Operasi ini berisi kegiatan imbauan, edukasi, dan penindakan terkait disiplin berlalu lintas.

Menurut Kasat Lantas Sukirno, ada sejumlah pelanggaran berlalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Keselamatan Seulawah – 2023.

“Contoh yang jadi sasaran utama adalah melawan arus, tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur,” sambungnya.

Selain itu, penggunaan strobo pada kendaraan juga menjadi sasaran dalam operasi ini.

“Strobo juga menjadi sasaran untuk penertiban dari pada Operasi Keselamatan Seulawah 2023 ini,” tambahnya.

Baca juga   Medio September—Oktober 2023 Terjadi 593 Kasus Lakalantas di Aceh.

Kemudian, menerobos lampu merah, penggunaan knalpot brong yang mengganggu pengguna jalan lainnya, over load dan menggunakan HP saat mengendarai kenderaan, pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *