Acehglobal.com – Banda Aceh.
Satuan Tugas Operasi Premanisme Polda Aceh yang dipimpin Kompol Parmohonan Harahap mengamankan tiga orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) yang beroperasi di kawasan objek wisata Pantai Pulau Kapuk Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar Kamis (8/5/2025).
Modus operandi mereka adalah memungut bayaran dari setiap mobil yang masuk berdasarkan jumlah penumpang, tetapi hanya memberikan satu lembar tiket seharga Rp 3.000. Praktik ini diduga merugikan pengunjung dan tidak sesuai dengan ketentuan resmi pengelolaan kawasan wisata.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa, ketiga terduga pelaku Pungli itu telah dimintai keterangan, didata dan diberikan pembinaan. Mereka juga diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya di kawasan wisata. Kami akan terus menindak segala bentuk praktik premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat”, ujar Joko dalam rilisnya Sabtu (10/5/2025).
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungli atau tindakan premanisme. Upaya ini sejalan dengan program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman.
Di samping itu, pihaknya juga akan terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD di tempat-tempat rawan aksi premanisme atau pungli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, ujar Joko.(**)