Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Raya Idul Adha Selamat Hari Pancasila

SAPA: Pernyataan Ketua DPRA Harus Jadi Refleksi Serius bagi Pemerintah Pusat.

Ketua SAPA : Fauzan Adami.

Acehglobal.com — Banda Aceh.

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menuntaskan seluruh butir-butir kesepakatan dalam MoU Helsinki agar rakyat Aceh benar-benar merasakan keadilan dan kesejahteraan sebagaimana yang telah dijanjikan sejak perdamaian Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Ketua SAPA Fauzan Adami menyebut bahwa, berbagai wacana yang berkembang di tengah masyarakat hanyalah cerminan kekecewaan rakyat terhadap Pemerintah Pusat yang belum sepenuhnya menuntaskan isi kesepakatan damai yang tertuang dalam MoU Helsinki.

“Berbagai suara kekecewaan rakyat Aceh terus bermunculan. Pernyataan dari Ketua DPRA harus menjadi refleksi bagi Pemerintah Pusat agar tidak kembali mengkhianati Aceh, dan segera merealisasikan semua butir MoU Helsinki demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Fauzan dalam rilisnya Rabu (3/9/2025).

Ia menekankan bahwa, Pemerintah Pusat wajib memberikan perhatian khusus kepada Aceh, terutama dalam aspek pembangunan ekonomi, penyelesaian kasus pelanggaran HAM serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Bagaimana rakyat Aceh bisa merdeka secara ekonomi, bisa sejahtera dan benar-benar merasakan manfaat dari perdamaian. Tanpa itu, maka kepercayaan rakyat akan terus terkikis,” terangnya.

Fauzan juga mengingatkan bahwa, Aceh memiliki peran besar dalam sejarah berdirinya Republik Indonesia, sehingga sudah sepantasnya Pemerintah Pusat memberikan penghargaan yang lebih adil melalui kebijakan pembangunan yang berpihak pada rakyat Aceh.

“Aceh punya jasa besar dalam sejarah bangsa. Karena itu, sudah sepantasnya Aceh mendapatkan perlakuan istimewa, terutama dalam hal pembangunan dan kesejahteraan rakyatnya,” ujarnya.

SAPA menegaskan, apabila seluruh aspirasi rakyat Aceh diwujudkan dan isi kesepakatan MoU Helsinki direalisasikan secara penuh, maka isu-isu pemisahan Aceh tidak akan lagi muncul ke permukaan.

“Pelanggaran HAM di Aceh harus segera diselesaikan, penambahan batalyon dibatalkan. Ketika rakyat Aceh sudah hidup sejahtera, memiliki lapangan kerja dan menikmati pembangunan yang adil, tentu suara-suara kekecewaan tidak akan berkembang. Kuncinya adalah keseriusan Pemerintah Pusat dalam menepati janji damai,” pungkas Fauzan.(**)