Acehglobal.com – Banda Aceh.
Kebijakan Pemerintah Aceh yang mengalokasikan dana hibah untuk Partai Politik sebesar Rp 29,34 Milyar memicu kontroversi dan tidak bersihkan Pemerintah kepada Rakyat.
Angka tersebut meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 5,3 miliar.
Sebelumnya bantuan untuk partai politik ditetapkan hanya Rp 2.000 per suara, tapi Tahun 2025 naik menjadi Rp 10.000 per suara.
Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) Fauzan Adami menilai, keputusan tersebut sebagai bentuk kebijakan yang jauh dari keberpihakan Pemerintah kepada rakyat kecil.
Lonjakan dana hibah yang sangat besar tersebut dinilai melukai hati masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit , tingginya angka pengangguran, dan persoalan kemiskinan yang belum terselesaikan.
“Seharusnya Pemerintah Aceh lebih peka dimana rakyat membutuhkan solusi untuk pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi. Bukan malah menghamburkan APBA untuk memperkaya partai politik,” tegas Fauzan Selasa (16/9/2025).
SAPA juga mempertanyakan urgensi kenaikan dana hibah hingga mencapai Rp 29,34 miliar. Menurutnya, dana sebesar itu justru lebih bermanfaat jika dialihkan ke program-program pemberdayaan ekonomi rakyat, penanggulangan kemiskinan, dan perbaikan layanan publik.
“Kebijakan ini jelas mencederai rasa keadilan. Pemerintah seakan menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” tuturnya.
Oleh karena itu, SAPA mendesak Pemerintah Aceh untuk segera meninjau ulang kebijakan hibah tersebut. Selain itu, SAPA juga meminta para Ketua parpol di Aceh menunjukkan sikap moral dengan menolak kenaikan dana hibah ini, demi menjaga martabat partai dan berpihak pada kepentingan rakyat, ujar Fauzan.(**)