Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur
Daerah  

SAPA Laporkan Selebgram Ke Polda Aceh Terkait Baca Ayat Al-Qur’an Diiringi Musik.

Acehglobal.com – Banda Aceh. Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) melaporkan salah seorang selebgram ke Polda Aceh terkait dengan baca Al-Qur’an yang diiringi musik DJ.

SAPA telah melayangkan surat secara resmi kepada Polda Aceh meminta untuk mengusut tuntas kasus yang melibatkan selebgram asal Aceh berinisial Mira yang viral di media sosial membaca Al-Qur’an diiringi musik DJ sambil berjoget dengan pakaian yang tidak sesuai syariat Islam.

Kepala Divisi Keagamaan SAPA Muhammad Ridha dalam realesenya Kamis (16/1/2025) mengatakan, Konten tersebut telah memicu keresahan luas di tengah masyarakat Aceh yang dikenal sebagai wilayah berlandaskan syariat Islam.

SAPA mengecam keras tindakan tersebut yang telah melakukan pelecehan terhadap nilai-nilai agama dan budaya Aceh.

Ia juga menegaskan bahwa, permohonan maaf yang disampaikan pelaku tidak menghapus dampak buruk yang telah terjadi, sehingga proses hukum tetap harus ditegakkan.

“Tindakan ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga penghinaan terhadap kesucian Al-Qur’an. Masyarakat Aceh sangat menjunjung tinggi syariat Islam, dan apa yang dilakukan oleh saudari Mira adalah pelanggaran berat yang mencederai marwah Aceh sebagai Serambi Mekkah, dan kami tidak akan tinggal diam”, tegas Tgk Ridha.

Ada tiga point yang dilaporkan SAPA ke Polda Aceh yakni,

1. Pelecehan Kesucian Al-Qur’an. Membaca Al-Qur’an dengan iringan musik DJ sambil berjoget adalah tindakan yang mencederai kesucian kitab suci umat Islam dan melukai perasaan umat Muslim di Aceh.

2. Pelanggaran Syariat dalam Penampilan.
Penampilan pelaku yang tidak sesuai dengan syariat Islam memberikan contoh buruk, terutama bagi generasi muda yang menjadikan media sosial sebagai acuan.

3. Potensi Konflik Sosial.
Penyebaran konten yang tidak bermoral di media sosial dapat memicu keresahan dan konflik sosial yang mengancam keharmonisan masyarakat Aceh.

Untuk itu, Tgk Ridha meminta aparat kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas dengan melanjutkan proses hukum sesuai Qanun Jinayat yang berlaku.

Ia juga mendesak Pemerintah Aceh, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami tidak ingin kejadian serupa terus berulang. Proses hukum harus menjadi pelajaran bahwa Aceh tidak akan mentolerir tindakan yang melecehkan syariat Islam. Ini adalah peringatan keras bagi siapapun yang berani merusak marwah agama di Aceh,” tegas Tgk Ridha.

Tgk Ridha juga meminta semua pihak, termasuk ulama dan pemangku kebijakan, untuk memastikan bahwa, norma agama dan budaya Aceh tetap terjaga.

Menurutnya, kasus ini adalah momentum untuk memperkuat komitmen dalam menegakkan syariat Islam di Aceh.

“Syariat Islam adalah identitas Aceh. Jangan ada yang berani bermain-main dengan hal ini. Kami meminta aparat kepolisian dan Pemerintah untuk membuktikan keberpihakan mereka kepada rakyat Aceh dengan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku,” Tgk Ridha.(**)