Pelantikan Anggota DPRA Pelantikan Pj Gubernur

SAPA Desak Pelaku Penembakan Warga Aceh di Tangerang Dihukum Mati.

Fauzan Adami : Ketua SAPA Aceh.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mengecam tindakan brutal penembakan terhadap dua warga Aceh di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak Banten yang terjadi pada Kamis 2 Januari 2025.

SAPA menilai kejadian ini sebagai bentuk kejahatan keji yang tidak dapat ditoleransi dan mendesak pelaku dijatuhi hukuman mati, pinta Ketua SAPA Fauzan Adami dalam realesenya sabtu (4/1/2025).

Fauzan Adami mengatakan, Dalam insiden tragis tersebut, dua korban adalah Ilyas Abdul Rahman (48) yang meninggal dunia setelah terkena tembakan di dada dan lengan kiri, serta Ramli Abu Bakar (60) yang saat ini dalam kondisi kritis akibat luka tembak di punggung kanan yang menembus tangan kiri.

Kejadian tersebut bermula ketika kedua korban mencoba mempertahankan mobil rental milik llyas yang hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Pelaku yang mengaku sebagai aparat negara, yang menggunakan senjata api jenis fistol secara keji menembak korban. Tindakan biadab ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap aparat negara yang seharusnya melindungi bukan mengancam nyawa masyarakat.

Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan terhadap tindakan mengambil nyawa orang lain, apalagi dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan aparat negara.

Ini adalah kejahatan yang biadab, memalukan dan tidak nanusiawi. Kami, warga Aceh mengutuk keras tindakan ini, pelaku harus dihukum mati untuk memberikan efek jera dan memastikan tragedi seperti ini tidak pernah terjadi lagi di masa depan, kata Fauzan Adami.

SAPA menilai, tindakan pelaku tidak hanya melukai korban dan keluarganya, tetapi juga melukai martabat dan rasa keadilan seluruh masyarakat Aceh.

Peristiwa ini adalah cerminan betapa buruknya penyalahgunaan kekuasaan oleh individu yang seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban.

Oleh karenanya, SAPA mendesak pelaku dihukum mati agar setimpal dengan tindakan pelaku yang telah merenggut nyawa warga Aceh. Hukuman

ini juga harus menjadi peringatan keras agar aparat negara tidak menyalahgunakan wewenang mereka.

Selain itu, SAPA juga menyoroti dimana kasus ini mencerminkan rusaknya moral individu tertentu dalam institusi negara.

Fauzan menegaskan bahwa, penyalahgunaan kekuasaan seperti ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah dan tanggung jawab seorang aparat.

Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Jika pelaku tidak dihukum berat, maka ini akan menjadi preseden buruk yang mengancam keselamatan masyarakat, ujar Fauzan.(**)