Acehglobal.com – Banda Aceh.
UPTD-PPA Wilayah I Banda Aceh memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu tanpa denda.
Pihak Samsat juga mengapresiasi kepada masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahap 2 dengan mengalihkan plat Non BL seperti BK menjadi BL.
Apresiasi ini diberikan di Samsat Unggulan yaitu, Samsat Drive Thru Roda Dua, Samsat Keliling, serta Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP), sebagai wujud menanamkan kesadaran pajak melalui cara-cara arif, edukatif, dan tepat sasaran.
Kepala UPTD Wilayah I Samsat Banda Aceh Rahmat Syahreza, S.STP Senin (29/9/2025) menyampaikan bahwa, penghargaan ini adalah dorongan agar masyarakat patuh pajak dengan penuh kebanggaan.
“Membayar pajak tepat waktu dan memakai plat BL bukanlah sesuatu yang menakutkan, melainkan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah serta bentuk kebanggaan sebagai warga Aceh”, ujarnya.
Rahmat menegaskan, Samsat Banda Aceh mengedepankan pendekatan yang bijak dalam membangun kepercayaan publik.
“Kami percaya, ketika masyarakat diperlakukan dengan baik, kepatuhan akan tumbuh dengan sendirinya, bahkan menjadi kebanggaan bersama dalam mendukung pembangunan melalui pajak,” katanya. (**)