Acehglobal.com – Jantho.
Plt Direktur RSUD Aceh Besar dr Susi Mahdalena, M.K.M akan memberikan kompensasi kepada para tenaga medis, paramedis, dan tenaga bakti yang terus memberikan pelayanan terbaik kepada pasien.
Kompensasi juga diberikan kepada petugas bagian piket pada ruangan-ruangan sehingga pelayanan tetap lancar, kita terus memberikan pelayan terbaik bagi pasien, kata dr Susi Mahdalena dalam keterangannya Sabtu (25/5/2024).
Ia menjelaskan, pelayanan kepada pasien tidak boleh berhenti, termasuk pada hari libur. Meski ada penempatan tenaga bakti yang mereka tidak menerima gaji atau tunjangan lainnya juga mendapat jasa.
“Tenaga bakti tidak mendapat gaji atau tunjangan lainnya. Karena itu, kami tempatkan mereka di bagian piket agar mereka bisa mendapatkan uang piket,” kata dr Susi.
Menurutnya, penempatan tersebut dianggap adil, karena para tenaga bakti tidak mendapatkan penghasilan tetap seperti tenaga kontrak dan ASN yang sudah menerima gaji bulanan, tunjangan kinerja dan tunjangan lainnya.
Selama ini, RSUD Aceh Besar bekerjasama dengan beberapa asuransi seperti BPJS, Jasa Raharja, BPJS Tenaga Kerja, pekerja jalan tol Adikarya dan perusahaan lainnya yang memberikan pembayaran jasa setiap bulannya.
Pendapatan ini didistribusikan kepada seluruh pegawai, termasuk ASN, tenaga kontrak, dan tenaga bakti, juga tenaga bakti yang tidak memiliki penghasilan tetap, kata dr Susi.
Begitu juga pada hari libur dan di luar jam kerja, pelayanan dan operasional diberi tanggung jawab kepada Manajer On Duty (MOD). MOD ini akan bertanggung jawab terhadap kegiatan yang di lakukan oleh tenaga Rumah Sakit sebagai perpanjangan tangan manajemen.
Petugas MOD ini merupakan petugas ASN yang sudah memiliki pengalaman dalam pelayanan RS dan di beri SK oleh Direktur untuk bertanggung jawab terhadap semua kegiatan RS pada masa liburan atau di luar jam kerja dengan melaporkan langsung kepada Direktur.
dr Susi menambahkan bshwa, Saat ini RSUD Aceh Besar memiliki total 485 tenaga medis yang terdiri dari ASN, tenaga kontrak dan tenaga bakti. Dari jumlah tersebut, sekitar 180 orang adalah ASN, sementara sisanya adalah tenaga kontrak dan bakti.
Selain itu kata dr Susi lagi, terkait penempatan tenaga bakti di bagian piket juga mempertimbangkan faktor-faktor lain seperti pengembangan karir dan rotasi tenaga kerja yang sedang menjalani cuti seperti cuti hamil atau melahirkan.
Ia menjelaskan, MOD yang ditugas profesional di bidang kesehatan dalam struktur sebagai rumah sakit tipe C.
Peran MOD ini sangat penting, karena ia akan bertindak sebagai perpanjangan tangan manajemen rumah sakit, terutama ketika pihak manajemen utama tidak berada di tempat.
”MOD harus memastikan proses rujukan pasien berjalan lancar. Ini termasuk koordinasi dengan pihak yang menerima rujukan, pengaturan transportasi, dan memastikan semua dokumen medis pasien sudah lengkap dan siap. MOD bertanggung jawab untuk memastikan pasien mendapatkan perawatan lanjutan yang diperlukan tanpa hambatan” katanya
Selain itu, dalam situasi darurat seperti mati listrik atau kerusakan genset, MOD harus bertindak cepat untuk mengatasi masalah tersebut. Ini mungkin termasuk memanggil teknisi, mengatur sumber daya cadangan, atau bahkan mengkoordinasikan evakuasi jika diperlukan. MOD harus selalu siap dengan rencana darurat yang efektif.
Termasuk mengurus peralatan seperti ambulans yang mengalami kerusakan, dimana MOD harus segera mengatur perbaikan atau menyediakan alternatif sehingga pelayanan kepada pasien tidak terganggu.
Termasuk juga mengelola logistik dan sumber daya untuk memastikan ketersediaan peralatan yang selalu siap pakai.
MOD juga berperan sebagai penghubung utama antara berbagai divisi di rumah sakit. Ia harus mampu berkoordinasi dengan tim medis, seperti dokter dan perawat serta staf non-medis, untuk memastikan semua kebutuhan operasional terpenuhi dan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien sehingga berjalan lancar, ujar dr Susi. (**)