Daerah  

Rindam IM Gelar MTT Berbasis SKS Dari Bindik Kodiklat TNI-AD.

Syafrial

Acehglobal.com – Aceh Besar.
Resimen Induk Kodam (Rindam) IM menggelar Mobile Training Team (MTT) berbasis Satuan Kredit Semester (SKS) dari Bindik Kodiklat TNI-AD yang berlangsung di Aula Bhakti Utama Rindam IM Rabu (22/2/2023).

Ada sekitar 80 personil yang mempunyai kualifikasi Guru Militer (Gumil) dan Pelatih mengikuti Mobile Training Team (MTT) berbasis SKS yang diselenggarakan oleh Bindik Kodiklat TNI-AD, yang dihadiri Wadan Rindam dan PJU Kodam IM.

Komandan Rindam IM Kolonel Inf Trijoko Adiwiyono, S.H. M.Si mengatakan bahwa, Perkembangan sistem pendidikan dewasa ini sangat masif, sehingga kita sebagai insan lembaga pendidikan dapat beradaptasi dengan regulasi ada, yang mau tidak mau harus kita ikuti.

Komandan Rindam Iskandar Muda Kolonel Inf Trijoko Adiwiyono, S.H. M.Si mengharapkan agar, para peserta MTT untuk memanfaatkan kesempatan berharga ini sebagai sarana meningkatkan mutu dan kualitas prajurit Rindam IM sebagai Gumil dan pelatih yg handal dengan mengikuti tuntutan dan regulasi pendidikan berbasis SKS yang diselenggarakan selama 3 hari ini.

Meskipun singkat namun, optimalkan dengan kesungguhan dan rasa ingin tahu sebagai bekal untuk menjawab tantangan tugas ke depan, kata Danrindam Trijoko Adiwiyono.

Dankodiklat TNI-AD dalam anatnya yang disampaikan Ketua tim MTT berbasis SKS dari Kodiklat TNI AD Kolonel Inf Rahman Sujana mengatakan bahwa, sistem pendidikan telah mengalami transformasi, kita harus mampu mengikuti regulasi pendidikan umum sehingga dapat setara dan diakui oleh Dirjen Dikti.

Rahman Sujana mengharapkan agar seluruh peserta bisa memanfaatkan kesempatan singkat ini untuk meningkatkan sumber daya kita sesuai dengan tuntutan regulasi pendidikan pada umumnya.

Kolonel Inf Rahman Sujana mengharapkan agar, jika ada kendala di lapangan supaya langsung diselesaikan dengan metode tanya jawab dan diskusi.

Baca juga   Kapolda Aceh Cek Kelaikan Operasional Helikopter

Selesai dari pendidikan berbasis SKS ini nanti akan mendapat gelar akademik yang setara dengan keluaran pendidikan lainnya sesuai standar Dirjen Dikti, harap Rahman Sujana. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *