Ucapan Terima Kasih Hari Pers Nasional

Rektor Prof Mirza Tabrani Diharapkan Percepat USK Menjadi Kampus WCU. 

Amal Hasan : Ketua IKA USK.

Acehglobal.com – Banda Aceh.

Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026-2031 Prof Dr Mirza Tabrani, SE, MBA, DBA diharapkan agar bisa membawa USK menjadi kampus mandiri berdaya saing global, sehingga upaya yang telah dilakukan selama ini untuk menjadikan USK sebagai World Class University (WCU) bisa segera terwujud.

Harapan itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (PP IKA USK) Amal Hasan, SE, M.Si Senin (9/3/2026).

Menurut Amal Hasan, visi yang dibawa oleh Prof Mirza Tabrani yang mengusung konsep Smart Humanocracy Governance dan fokus pada transformasi pendidikan berkarakter serta berstandar global sangat sejalan dengan upaya USK menjadi kampus WCU.

“Kami jajaran PP IKA-USK mengucapkan selamat atas pengukuhan Prof Mirza Tabrani sebagai Rektor USK periode 2026-2031. PP IKA USK sebagai induk organisasi alumni berharap agar kepemimpinan Prof Mirza Tabrani bisa mempercepat terwujudnya USK menjadi kampus yang mandiri dan berdaya saing global”.

Upaya percepatan USK menjadi kampus WCU selama ini sudah on the track, tinggal sekarang bagaimana melanjutkan apa yang sudah diupayakan oleh Rektor sebelumnya Prof. Dr. Ir Marwan IPU.

“Kami melihat USK sudah berada di jalur menuju WCU, alumni dari berbagai lintas profesi di bawah wadah IKA USK siap berkolaborasi dan bersinergi dengan kampus untuk mewujudkan hal ini, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan almamater menuju kampus berkualitas global,” tegas Amal Hasan.

Selain itu lanjut Amal Hasan, selama ini USK sebagai Perguruan Tinggi Nasional Berbadan Hukum (PTNBH) telah menunjukkan berbagai catatan dan prestasi baik di level nasional maupun global, yang membuat peringkat kampus jantong hate rakyat Aceh tersebut terus membaik dan berkembang menjadi kampus yang inovatif, mandiri dan terkemuka serta mampu menjadi lokomotif dalam mencetak sumberdaya manusia dengan berbagai talenta untuk mendukung pembangunan daerah dan nasional.

Sejak Oktober 2022 status USK telah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 38/2022.

Pada pasal 75 ayat 1 hingga 4 menjadi acuan dan pedoman bersama dalam menjalin kemitraan antara pihak kampus dengan alumni, yang sama-sama bertanggungjawab dalam memajukan dan menjaga nama baik USK.

“IKA USK secara kelembagaan menjadi mitra strategis dan independen bagi kampus dan civitas akademika USK, serta menjadi wadah berkumpulnya para alumni dari berbagai fakultas. Melalui traformasi organisasi kita harapkan akan menambah kekuatan kita dalam berbagai kontribusi pembangunan bangsa,” kata Amal Hasan.

Amal Hasan juga berharap agar kemitraan antara almamater dan alumni dapat terus mendorong peningkatan kompetensi lulusan USK sebelum mereka masuk dalam dunia kerja. Jejaring alumni USK di berbagai lintas profesi akan dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Ini penting, sehingga kehadiran organisasi alumni benar-benar dirasakan kontribusinya dalam menjembatani lulusan atau alumni USK dengan dunia kerja yang kompetitif,” pungkas Amal Hasan.[**]