Hut Bhayangkari dari Bank Aceh

PWI Aceh Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran.

Syafrial

Acehglobal.com – Banda Aceh.

PWI Aceh akan menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang tentang penyiaran  Senin (27/5/2024).

Aksi ini akan bergerak sekitar pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul Warkop Sekber Jalan Sultan Mahmudsyah Banda Aceh akan long March ke gedung DPRA dengan treatikal mengusung spanduk, “Tolak Revisi UU Penyiaran Yang Mengancam Kebebsan”.

PWI menuntut DPRA untuk mengeluarkan pernyataan resmi terkait penolakan Revisi UU Penyiaran Ke DPR-RI.

Meminta Pemerintah tidak mengangkangi semangat reformasi dengan melemahkan kerja-kerja Pers.

Menurut Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin, Draft Rancangan UU tersebut kini sedang digodok oleh komisi I DPR-RI yang menuai kritik tajam dari pegiat jurnalis, peneliti media termasuk Dewan Pers.

Salah satu isi Draft tersebut adalah melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

Ini tentu saja mengekang kebebasan pers untuk mengungkap berbagai bentuk kejahatan kepada publik, kata Nasir Nurdin.

Pasal lainnya yang berpotensi mengancam kebebasan pers menurut Nasir Nurdin adalah soal pemberian kewenangan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyelesaikan sengketa jurnalistik.

Ketentuan ini akan tumpang tindih dengan UU Pers yang telah memberikan kewenangan yang sama kepada Dewan Pers, kata Nasir Nurdin.

Menyikapi ancaman tersebut, PWI Aceh mendukung “Gerakan Jurnalistik Aceh Bersatu”, (PWI/AJI/IJTI/PFI) untuk melakukan aksi tolak RUU penyiaran tersebut, tegas Nasir Nurdin. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *