Acehglobal.com – Langsa.
Salah seorang Wartawan Online di Aceh Purba alias PB menyampaikan keoada warga silahkan laporkan ke polisi jika ada pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan yang salah.
Purba yang didampingi Pengacaranya H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M Si,. M.Kn, dikantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa pada Jumat ( 5/5/2023) kepada wartawan mengatakan, silakan saja SRY lapor biar kita bukak bukaan nanti, apakah yang saya beritakan itu salah.
Kalau SRY merasa dirugikan dan kalau berani laporkan silakan saja dan pembuktian pemberitaan saya nanti terbukti apa tidak, kata Purba.
Kalau berita yang saya buat di Media Online itu salah nanti kita akan uji petik di saat disidangkan oleh pihan Dewan Pers, apakah ada yang salah dalam berita yang kami sajikan di media atau tidak, ujar Purba lagi.
Sebagaimana diberitakan oleh salah satu media online, terkait pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan yang di lakukan oknum wartawan Media Online PB terhadap Geuchik Gampong Alue Dua Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa.
pada Selasa, 02 Mei 2023 membuat publik bertanya-tanya kebenaran akan hal tersebut, menurut Purba alias PB sudah dapat dibuktikan adanya wawancara yang di lakukan dengan SRY. Di saat itu SRY memberikan keterangan kepada kedua Media yang mengatakan akan melaporkan PB ke Polisi, silakan saja, tegas Purba.
Menurut Purba, SRY menyampaikan jeterangannya terkait pembelian tanah yang sudah lama tidak kunjung kelar dalam proses kepemilikan surat sah pemilik tanah.
Dengan tegas SRY menegaskan akan melaporkan oknum wartawan media online berinisial PB ke polisi atas perbuatan tidak menyenangkan dan melakukan penyebaran fitnah.
Kita juga akan laporkan SRY yang sudah memberikan keterangan Palsu ke Wartawan, kita apa yang sudah di sampai kan ke Media masih kita simpan apapun pernyataan SRY kepada kami, ujar Purba lagi.
Yang aneh menurut Purba, ada dua Wartawn goblok disaat memberitakan terhadap Purba alias PB tidak me lakukan konfirmasi terhadap berita yang disampaikan oleh SRY, tutupnya.( **)